ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
KEBIJAKAN PENDANAAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERRCATAT
DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE
2006-2008
Suwardi
Jurusan Administrasi Niaga, Politeknik Negeri Semarang
ABSTRACT
This research is conducted to
examine the effect of Dividend Payout Ratio (DPR), Asset Growth, Price Earning
Ratio (PER) and Profitability (ROA) of Debt to Equity Ratio (DER). This study
aims to measure and analyze the influence of corporate finance ratios (DPR,
Asset Growth, PER and ROA) to the DER.
The population in this study were manufacturing companies listed in
Indonesia Stock Exchange with a purposive sampling based on sampling that is
based on the criteria for a manufacturing company that is always present the
Financial Report and continuously distribute dividends of 31 December
2006-2008. Of these criteria the data are obtained by 35 companies from 149
manufacturly companies listed on the IDX. The analysis technique used is multiple
linear regression to test the hypothesis using the t-statistic for testing the
partial regression Coefficient and F-statistics to test the significance effect simultaneously with
the level of significance of 5%. In addition, normality test and classical
assumption test are conducted.
The results of this research are as follows: (1) Based on the test
values obtained was significant silmultan of 0,000. This figure is far below the level of significance of 5%, thus it
can be said that together the variables of the DPR, Asset Growth, PER and ROA
significantly influence DER. (2) Based on the partial hypothesis testing, Asset
Growth and ROA variable has positive and significant impact on DER. While the
DPR variable partially has negative effect
and not significant to the DER. While the PER variable impacts partially
positively to DER, but the effect is not significant.
Keywords: Finance ratios, financial report
PENDAHULUAN
Kebijakan pendanaan merupakan salah satu keputusan
penting dalam menentukan besar kecilnya struktur modal suatu perusahaan.
Struktur modal ini dipengaruhi oleh
berbagai macam faktor antara lain stabilitas penjualan, struktur asset, tingkat
keuntungan, pajak, deviden payout, ratio harga saham penutupan terhadap laba
saham.
Struktur
modal dapat diukur dari ratio perbandingan antara total hutang terhadap ekuitas
(debt to equity ratio). Debt to equity ratio (DER) menunjukkan
tingkat resiko suatu perusahaan, semakin tinggi ratio DER akan semakin tinggi
resiko suatu perusahaan karena pendanaan dari unsur hutang lebih besar daripada
ekuitas. Investor cenderung lebih tertarik pada tingkat DER tertentu, besarnya
kurang dari 1 karena jika lebih besar dari 1 menunjukkan resiko perusahaan
semakin meningkat.
Struktur
modal (capital structure) merupakan besarnya komposisi pendanaan oleh
perusahaan dalam rangka membiayai aktivitas operasionalnya. Besar kecilnya
struktur modal sangat tergantung dari besar kecilnya sumber dana berasal dari
pihak eksternal terhadap sumber dana berasal dari pihak internal perusahaan.
Sumber dana dari pihak luar diperoleh dari pinjaman atau hutang (baik hutang
jangka pendek maupun hutang jangka panjang), sedangkan sumber dana dari pihak
internal diperoleh dari modal saham (equity) dan laba tidak dibagi (return
earning). Ratio antara sumber dana dari pihak eksternal (hutang) terhadap
sumber dana dari pihak internal (ekuitas) lazim disebut sebagai debt to equity
ratio (Brigham, 1998).
Berdasarkan
data ICMD (Indonesia Capital Market Direcotory) 2009 terdapat 397 perusahaan
yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) selama periode 2006-2008. Pada
tahun 2006 terdapat sebesar 51% yang tingakat DER nya lebih besar dari 1, untuk
tahun 2007 sebesar 57% perusahaan dengan tingkat DER lebih besar dari 1,
sedangkan tahun 2008 sebesar 61% perusahaan dengan tingkat DER lebih dari 1.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka bisa
dilihat bahwa selama periode tahun 2006 sampai dengan periode tahun 2008
terdapat lebih dari 50% perusahaan yang tercatat (listed) di BEI mempunyai tingkat
DER lebih dari 1, yang berarti juga bahwa proporsi hutangnya lebih besar
daripada modalnya sendiri.
TELAAH PUSTAKA
Kebijakan pendanaan dalam sebuah perusahaan
haruslah bertujuan untuk memaksimalkan kemakmuran, artinya kebijakan tersebut
harus mempertimbangkan dan menganalisa kombinasi sumber-sumber dana yang
ekonomis bagi perusahaan guna membiayai kebutuhan-kebutuhan rutin serta
investasi perusahaan. Menurut Brigham (1998) menunjukkan ada beberapa faktor
yang perlu dipertimbangkan dalam keputusan pendanaan. Faktor-faktor tersebut
antara lain adalah :
1.
Stabilitas penjualan. Jika penjualan relatif stabil, maka
perusahaan akan dapat menjamin hutang yang lebih besar, sehingga stabilitas
penjualan akan berpengaruh positif terhadap ratio hutang.
2.
Struktur Asset. Asset perusahaan yang digunakan sesuai
dengan aktivitas utama perusahaan cenderung akan menjamin pinjaman yang
diterima, sehingga kreditor semakin terjaga keaman.
3. Tingkat pertumbuhan.
Tingkat pertumbuhan ini umumnya diukur dengan besarnya ukuran perusahaan (size)
dari penjualan. Dengan semakin mingkatnya size, maka kreditor akan semakin
percaya dengan kinerja perusahaan, sehingga dapat meningkatkan dana untuk
operasional perusahaan. Dengan
meningkatnya aktivitas operasional diharapkan penjualan juga meningkat.
4.
Profitabilitas.
Tingkat keuntungan yang dicapai dari hasil operasional tercermin dalam return on equity. Meningkatnya ROE akan
meningkatkan laba ditahan, sehingga komponen modal sendiri semakin meningkat.
Dengan meningkatnya modal sendiri, maka ratio hutang menjadi menurun (dengan
asumsi hutang relatif tetap).
5.
Pajak. Dengan semakin meningkatnya pajak, maka keinginan
pemenuhan dana mengarah pada peningkatan hutang, karena meningkatnya pajak akan
memperkecil cost of debt.
Teori Struktur Modal
Teori struktur modal bertujuan memberikan landasan
berpikir untuk mengetahui struktur modal yang optimal. Suatu struktur modal
dikatakan optimal apabila dengan tingkat resiko tertentu dapat memberikan nilai
perusahaan yang maksimal. Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai
perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau pemegang saham
(Brigham,1998). Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh
calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Bagi perusahaan yang
menerbitkan saham di pasar modal, harga saham yang dipeperjualbelikan di bursa
merupakan indikator nilai perusahaan (Suad Husnan, 1998).
Agency Theory
Jensen dan Meckling (1976),
mendefinisikan hubungan keagenan sebagai suatu kontrak yang mana satu atau
lebih peinsipal (pemilik/pemegang saham) menggunakan orang lain atau agent
(manajer) untuk menjalankan aktivitas perusahaan. Para pemegang saham berharap
agen akan bertindak atas kepentingan mereka sehingga mendelegasikan wewenang
kepada agen. Pemegang saham memberikan kekuasaan kepada manajemen untuk
mengambil keputusan dan melakukan kegiatan ekonomi untuk kemajuan perusahaan
yang selanjutnya akan meningkatkan kemakmuaran bagi pemegang saham.
Untuk dapat melakukan fungsinya
dengan baik, manajemen harus diberikan insentif atau imbalan dan pengawasan
yang memadai. Kegiatan pengawasan tentu memerlukan biaya yang harus ditanggung
oleh pemilik.Biaya yang muncul dalam rangka tindakan pengawasan agar manajemen
bertindak secara konsisten dan selalu memperhatikan kepentingan pemegang saham
inilah yang disebut biaya agensi. Semakin buruk kinerja manajemen suatu
perusahaan, semakin besar biaya agensi yang harus ditanggung perusahaan.
Balancing
Theory
Teori ini pada intinya yaitu
menyeimbangkan antara manfaat dan pengorbanan yang timbul sebagai akibat
penggunaan hutang. Sejauh manfaat masih besar, hutang akan ditambah. Tetapi
bila pengorbanan karena menggunakan hutang sudah lebih besar maka hutang tidak
lagi ditambah. Pengorbanan karena menggunanan hutang tersebut bisa dalam bentuk
biaya kebangkrutan (Bankruptcy cost) dan biaya keagenan (agency cost). Biaya
kebangkrutan antara lain terdiri dari legal fee yaitu biaya yang harus dibayar
kepada ahli hukum untuk menyelesaikan klaim dan distress price yaitu kekayaan
perusahaan yang terpaksa dijual dengan harga murah sewaktu perusahaan dianggap
bangkrut.
Semakin besar kemungkinan terjadi
kebangkrutan dan semakin besar biaya kebangkrutan, semakin tidak menarik
menggunakan hutang. Hal ini disebabkan adanya biaya kebangkrutan, biaya modal
sendiri akan naik dengan tingkat yang makin cepat. Sebagai akibatnya, meskipun
memperoleh manfaat penghematan pajak dari penggunaan hutang yang besar
berdampak oleh kenaikan biaya modal sendiri yang tajam, sehingga pada akhirnya
akan menaikkan biaya perusahaan
.
Pecking
Order Theory
Teori ini dikemukakan oleh Myers
dan Majluf pada tahun 1984, mereka menetapkan suatu urutan keputusan pendanaan
dimana para manajer pertama kali akan memilih untuk menggunakan laba ditahan,
kemudian hutang, dan modal sendiri eksternal sebagai pilihan terakhir (J. Fred
Weston dan Thomas E. Copeland, 1997). Pecking
order theory ini merupakan suatu teori yang mendasarkan pada asimetri
informasi. Teori ini menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai urutan preferensi
dalam memilih sumber pendanaan. Perusahaan yang profitable umumnya meminjam
dalam jumlah yang sedikit. Hal ini disebabkan karena mereka memerlukan external financing yang sedikit. Laba
ditahan ditempatkan sebagai alternatif pertama karena sumber dana ini paling
kecil biaya dan resikonya bibanding dengan pinjaman dan penerbitan saham baru.
Jika dibandingkan dengan penggunaan dana pinjaman dan penerbitan saham baru,
maka penggunaan laba ditahan jelas lebih baik. Penggunaan
pinjaman akan menimbulkan biaya bunga yang harus ditanggung oleh perusahaan.
Biaya ini dapat diperhitungkan sebagai biaya yang akan mengurangi pengahasilan
kena pajak. Semakin kecil penghasilan kena pajak, akan membuat beban pajak yang
ditanggung perusahaan menjadi semakin kecil. Keuntungan ini tidak akan
diperoleh bila perusahaan memilih menerbitkan saham baru.
Model
Empirik Penelitian
Berdasarkan teori dan hasil dari
penelitian, maka ada beberapa faktor yang diidentifikasi mempengarhi struktur
modal (debt to equity ratio) yaitu Divident Payout Ratio (DPR), Pertumbuhan
Asset, Price Earning Ratio (PER), dan
Profitabilitas (ROA). Untuk itu akan dilakukan pengujian sejauh mana pengaruh
variabel bebas tersebut terhadap debt to
equity ratio (DER), sehingga model empirik dalam penelitian ini dapat
digambarkan seperti berikut :
Diagram Kerangka Pemikiran Teoritis
Pengaruh DPR, Asset Growth, PER dan ROA terhadap DER
Sumber: Darmawan (2003), Sekar Mayangsari (2001), Setyawan &
Sutapa (2006) dikembangkan dalam penelitian ini.
METODE PENELITIAN
Obyek
Penelitian
Obyek dalam penelitian didasarkan pada perusahaan
manufaktur yang tercatat (listed) di
Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2006 hingga tahun 2008 sesuai dengan kategori dari data ICMD (Indonesia Capital Market Directory). Hal ini dikarenakan jumlah perusahaan manufaktur
relatif lebih banyak jika dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya seperti
perusahaan jasa atau perusahaan dagang yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Jenis Dan
Sumber Data
Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder
yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang tercatat di Bursa
Efek Indonesia, sedang sumber data yang digunakan untuk menghitung tiap-tiap
variable data diperoleh dari ICMD (Indonesia
Capital Market Directory) dan ISX
(Indonesia Stock Exchange) fack book.
Penelitian ini menggunakan data pooling (panel data) yaitu gabungan antara data time series dengan data cross section. Jumlah perusahaan dalam
penelitian ini adalah 35 perusahaan dengan periode pengamatan selama 3 tahun
yaitu dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008, sehingga jumlah data observasi
adalah 105.
Populasi dan
Sampel
Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek
Indonesia sesuai dengan tahun pengklasifikasian ICMD. Teknik pengambilan sample
menggunakan metode purposive sampling yaitu metode pemilihan sample dengan
mengunakan kriteria sebagai berikut :
1.
Perusahaan manufaktur yang berturut-turut tahun 2006 –
2008 terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2.
Sampel mempunyai laporan keuangan tahunan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember. Hal ini untuk
menghindari adanya pengaruh waktu parsial dalam pengukuran variable.
3. Sampel adalah perusahaan yang selalu membayarkan
dividen selama periode penelitian.
Definisi
Operasional Dan Pengukuran Variabel
1. Variabel Dependen
Variable
dependen dalam penelitian ini adalah Debt
to Equity Ratio (DER) yaitu ratio antara total hutang terhadap total modal
sendiri yang mencerminkan struktur modal perusahaan.
2. Variabel Independen :
a.
Dividen Payout Ratio
Dividend Payout Ratio (DPR) adalah ratio antara dividen per lembar saham (Dividend per share - DPS) terhadap laba
per lembar saham (earning
per share – EPS).
b. Pertumbuhan
Asset
Pertumbuhan Asset merupakan
perkembangan aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, pertumbuhan ini dapat
diketahui dengan menghitung ratio antara total asset periode sekarang (Assett) minus aset periode
sebelumnya (Assett-1)
terhadap total asset periode sebelumnya (Assett-1)
c. Price
Earning Ratio
Price Earning Ratio (PER) adalah ratio antara harga penutupan per lembar
saham (Ps) terhadap laba per lembar saham (earning
per share - EPS).
d. Profitabilitas
Profitabilias dapat diukur dengan ROA (Return On Asset), merupakan perbandingan
antara NIAT (Net Income After Tex)
dengan Average Total Asset (Robert Ang, 1997).
Teknik
Analisa Data
Untuk menguji kekuatan
variabel-variabel penentu (DPR, Pertumbuhan asset, PER dan Profitabilitas)
terhadap Debt to Equity Ratio (DER),
maka dalam penelitian ini digunakan analisis regresi linier berganda dengan
persamaan kuadrat terkecil (ordinary
least square – OLS) dengan model dasar sebagai berikut :
Y = a + ß1
X1 + ß2 X2 + ß3 X3 + ß4 X4 + e
Dimana :
Y =
Tingkat Debt to Equity Ratio
a =
konstanta
ß =
koefisien regresi
X1 =
Dividend Payout Ratio
X2 =
Pertumbuhan Asset
X3 = Price
Earning Ratio
X4 = Profitabilitas (ROA)
e =
Variabel residual
Uji
Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk
mengetahui apakah masing – masing variabel tersebut berdistribusi normal atau
tidak. Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan uji normalitas error
(residual). Pengujian normalitas errors yang digunakan dalam penelitian ini
adalah JarQue – Bera test dengan rasio skewness dan kurtosis. Menurut
(Gujarati, 2003) Rasio Skewness dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Jika rasio Skewness
menghasilkan nilai < 2,00 atau kurtosis < 30, maka distribusi error
adalah normal.
Uji Asumsi
Klasik
Uji asumsi klasik yang dilakukan
meliputi pengujian multikolinearitas, autokorelasi dan uji heterokedastisitas,
masing – masing pengujian tersebut diuraikan sebagai berikut :
a. Uji
Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk
menguji apakah dalam suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan
pengganggu pada periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelunya). Jika
terjadi korelasi maka dinamakan ada problem autikorelasi. Model regresi yang
baik adalah yang bebas autokorelasi. Untuk mendeteksi autokorelasi, dapat
dilakukan uji statistik melelui uji Durbin-Watson (Ghozali, 2007).
b. Uji
Multikolinearitas
Menurut Ghazali (2007) uji
multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah pada model regresi ditemukan
adanya korelasi antar variabel
independen. Pada model regresi yang baik seharusnya antar variabel independen tidak
terjadi korelasi. Untuk mendeteksi ada tidaknya multikolinearitas dalam model
regresi dapat dilihat dari tolerance
value atau Variance Inflation Factor (VIF)
yang dihitung dengan rumus :
VIF
= 1/Tolerance
Jika VIF
lebih beasr dari 10, maka antar variabel bebas (independent variable) terjadi persoalan multikolinearitas.
Sebaliknya, jika VIF lebih kecil dari 10, maka antar variabel bebas (independent variable) tidak terjadi
multikolinearitas.
c. Uji
Heteroskedastisitas
Pengujian asumsi keempat adalah heteroscedasticity untuk mengetahui ada
tidaknya heteroskedastisitas yang dilakukan dengan Glejser-test, yaitu meregres
nilai absolut residual terhadap variabel independen. Variabel independen yang
mempunyai nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 dapat diartikan mempunyai
masalah heteroscedasticity. Sebaliknya,
apabila nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 maka dapat disimpulkan tidak
ada masalah heteroscedasticity (Ghozali,
2007).
Uji Model
a. Uji
R2
Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengukur
seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen.
Nilai koefisien determinasi adalah diantara nol dan satu, Nilai R2 yang kecil berarti
kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen amat
terbatas (Ghozali, 2007). Nilai yang mendekati 1 (satu) berarti
variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan
untuk memprediksi variabel dependen.
b. Uji F
Uji F digunakan untuk menguji
signifikansi pengaruh antara faktor-faktor (DPR, Asset, PER dan Profitabilitas)
terhadap Debt to Equity ratio (DER)
secara simultan.
Uji Hipotesis
Uji hipotesis dilakukan dengan uji t-statistik,
Pengujian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah variabel bebas (DPR, Asset,
PER, ROA) secara individu mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel terikat yaitu DER (Debt Equity Ratio). Oleh karena itu uji t ini digunakan untuk menguji
hipotesis H1, H2, H3, H4.
Hipotesis yang digunakan adalah :
H1 : Dividend
Payout Ratio (DPR) berpengaruh positif terhadap DER.
H2 : Pertumbuhan Asset berpengaruh positif terhadap DER.
H3 : Price Earning
Ratio (PER) berpengaruh positif terhadap
DER.
H4 : Profitabilitas
(ROA) berpengaruh negatif terhadap
DER.
Hipotesis diterima atau ditolak
berdasarkan :
1. Jika t_hitung < t_tabel, maka
Hipotesis ditolak.
2. Jika t_hitung > t_tabel, maka
Hipotesis diterima.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Populasi
dan Sampel
Sesuai data ICMD 2009 Perusahaan
manufaktur yang sahamnya terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI) pada periode
tahun 2006 sampai dengan 2008 sebanyak 149
perusahaan. Selama periode tahun 2006-2008, perusahaan manufaktur yang
selalu menyajikan laporan keuangan per 31 Desember 2006-2008 dan secara
kontinyu membagikan dividen pada periode tahun 2006-2008 berjumlah 35
perusahaan. Karena data yang diteliti meliputi tahun 2006, 2007 dan 2008, maka
jumlah data yang digunakan adalah sebanyak 35 x 3 = 105 data.
Statistik
Deskriptif
Hasil
pengolahan SPSS sebagaimana pada tabel 1
dapat diketahui bahwa dari lima variabel (DER, DPR, ASSET, PER dan ROA).
Mean terbesar adalah 12,6183 terdapat pada variabel price earning ratio, sedangkan mean terkecil adalah 0,0857 ada pada
variabel return on asset . Standar
deviasi terbesar adalah 9,29773 terdapat pada variabel price earning ratio, sedangkan standar deviasi terkecil yaitu 0,07061
terdapat pada return on asset. Selanjutnya
apabila dilihat dari nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi dari masing-masing variabel penelitian
ini dapat dilihat pada tabel 1 berikut :
Tabel 1
Perhitungan Minimum, Maksimum,
Mean dan Standar Deviasi
Descriptive Statistics
|
|||||
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std.
Deviation
|
|
DER
|
105
|
.10
|
3.06
|
.9774
|
.71707
|
DPR
|
105
|
.01
|
3.75
|
.4045
|
.42833
|
ASSET
|
105
|
-.29
|
1.27
|
.1633
|
.20701
|
PER
|
105
|
1.27
|
46.69
|
12.6183
|
9.29773
|
ROA
|
105
|
.01
|
.36
|
.0857
|
|
Valid N
(listwise)
|
105
|
Sumber : Data Sekunder yang diolah
Hasil
Analisis dan Pembahasan
Sebelum dilakukan analisis lebih
lanjut maka tahap awal dalam pembahasan analisis ini adalah melakukan proses
pengolahan data yang didasarkan pada data mentah (raw data) yang diperoleh dari teknik pengumpulan data.
Uji
Normalitas
Setelah
melalui proses uji normalitas dari 105 data ternyata ada sebanyak 12 data
outlier, sehingga data normal adalah 93. Hal ini dapat dilihat dari output SPSS
seperti ditunjukkan pada lampiran, maka hasil pengujian normalitas data yang
diukur dari ratio skewness dapat ditunjukkan pada tabel 2 berikut :
Tabel 2
Hasil Uji Data Residual dengan
Skewness
(setelah
data outlier dikeluarkan)
Descriptive
Statistics
|
|||||
N
|
Skewness
|
Kurtosis
|
|||
Statistic
|
Statistic
|
Std.
Error
|
Statistic
|
Std.
Error
|
|
Unstandardized Residual
|
93
|
.455
|
.250
|
-.758
|
.495
|
Valid N (listwise)
|
93
|
Sumber : Data Sekunder yang diolah
Berdasarkan
hasil pada tabel 2 diatas, menunjukkan bahwa data terdistribusi normal. Hal ini
ditunjukkan dengan nilai ratio skewness adalah sebesar 1,82 (0,455 : 0,250),
angka ini lebih besar dari -2 dan lebih
kecil dari 2. Hal ini berarti data
residual terdistribusi secara normal.
Uji Asumsi Klasik
Sebelum dilakukan
pengujian hipotesis dalam penelitian ini perlu dilakukan pengujian asumsi
klasik terlebih dahulu terhadap sampel hasil perhitungan ratio-ratio keuangan
selama tiga tahun, pengujian tersebut meliputi: uji autokorelasi,
multikolinearitas dan heteroskedastisistas yang dilakukan sebagai berikut:
- Uji
Autokorelasi
Untuk mengetahui ada tidaknya autokorelasi
digunakan uji Durbin Watson, dimana angka-angka yang diperlukan dalam metode
tersebut adalah DW, dl, du, 4-dl dan
4-du. Bila nilai DW terletak antara batas atas atau upper bound (du) dan 4-du, maka koefisien auto korelasi sama dengan nol
yang berarti tidak ada auto korelasi. Berikut
ini adalah hasil uji Durbin Watson :
Tabel 3
Hasil Uji Durbin Watson
dl
|
du
|
Durbin Watson
|
4-du
|
Kesimpulan
|
1,579
|
1,755
|
1,888
|
2,245
|
Tidak ada
autokorelasi
|
Sumber : Data Sekunder yang diolah
Berdasarkan hasil yang ditunjukkan pada tabel 3 diatas, terlihat bahwa
nilai Durbin Watson sebesar 1,888 dimana nilai tabel dl sebesar 1,579 dan du
sebesar 1,755 sehingga didapat nilai 4-du sebesar 2,245. Hal ini menunjukkan
bahwa nilai Durbin Watson berada diantara du dan 4-du sehingga dapat
disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi.
- Uji
Multikolinearitas
Untuk mengetahui ada
tidaknya multikolinearitas di dalam model regresi dapat dilihat dari nilai
tolerance dan lawanya Variance Inflation
Factor (VIF) yang terdapat pada masing-masing variabel seperti terlihat
pada tabel 4 berikut :
Tabel 4
Hasil
Uji Multikolinearitas
Variabel
|
Tolerance
|
VIF
|
DPR
|
0,974
|
1,027
|
Asset
|
0,957
|
1,045
|
PER
|
0,986
|
1,014
|
ROA
|
0,969
|
1,032
|
Sumber : Data Sekunder yang diolah
Suatu model regresi dinyatakan bebas dari multikolinearitas jika mempunyai
nilai tolerance diatas 0,10 dan nilai VIF dibawah 10. Tabel 4 menunjukan bahwa keempat variabel independen
tidak terjadi multikolinearitas karena nilai tolerance-nya tidak ada yang
kurang dari 0,10. Selain itu hasil dari perhitungan VIF juga menunjukkan tidak
ada satupun variabel independen yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Dengan
demikian empat variabel independen dapat digunakan untuk memprediksi DER selama
periode pengamatan.
- Uji
Heteroskedastisitas
Pengujian heterokedastisitas dalam penelitian ini
menggunakan Uji glejser, hasil pengujian heterokedastisitas ditunjukkan dalam
tabel 5 berikut :
Tabel 5
Hasil
Uji Heterokedastisitas
Coefficientsa
|
||||||
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
||||
1
|
(Constant)
|
.318
|
.055
|
5.746
|
.000
|
|
DPR
|
-.038
|
.053
|
-.077
|
-.722
|
.472
|
|
ASSET
|
-.017
|
.135
|
-.014
|
-.126
|
.900
|
|
PER
|
.002
|
.002
|
.099
|
.926
|
.357
|
|
ROA
|
-.042
|
.313
|
-.014
|
-.134
|
.893
|
|
a. Dependent Variable: absres1
|
Sumber : Data Sekunder yang diolah
Tabel 5 menunjukkan bahwa tidak ada satupun variabel independen (DPR,
Asset, PER, ROA) yang signifikan dengan variabel residual, sebagaimana
ditunjukkan dengan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05. Hasil signifikansi
DPR, Asset, PER dan ROA terhadap residual masing-masing sebesar 0,472, 0,900,
0,357 dan 0,893 dimana nilai tersebut berada diatas 0,05. Dengan demikian dapat
disimpulakn bahwa keempat variabel independen tersebut tidak terjadi gejala heteroskedastisitas.
Hasil uji Regresi
Sebeleum dilakukan pengujian hipotesis, terlebih dahulu akan dilakukan analisis
terhadap model regresi. Hasil pengolahan data dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 6
Hasil Pengujian Regresi
Coefficientsa
|
||||||
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
||||
1
|
(Constant)
|
.660
|
.103
|
6.385
|
.000
|
|
DPR
|
-.111
|
.099
|
-.099
|
-1.119
|
.266
|
|
ASSET
|
1.408
|
.251
|
.501
|
5.603
|
.000
|
|
PER
|
.008
|
.004
|
.167
|
1.893
|
.062
|
|
ROA
|
-1.541
|
.585
|
-.234
|
-2.633
|
.010
|
|
a. Dependent Variable: DER
|
Sumber : Data Sekunder yang diolah
Berdasarkan tabel 6 diatas, dapat diketahui bahwa persamaan
regresi yang terbentuk adalah :
DER = 0,660 – 0,111 DPR + 1,408
Asset + 0,008 PER – 1,541 ROA
Persamaan tersebut memberi arti bahwa besarnya
konstanta adalah 0,660 menujukkan bahwa jika semua variabel bebas dianggap
tidak berpengaruh terhadap DER, maka besarnya DER adalah 0,660.
Pengujian Model Regresi
- Koefisien Determinasi
Hasil uji koefisien determinasi dapat dilihat pada
tabel 7 berikut :
Tabel 7
Hasil Uji Koefisien Determinasi
Model Summaryb
|
|||||
Model
|
R
|
R Square
|
Adjusted
R Square
|
Std.
Error of the Estimate
|
Durbin-Watson
|
1
|
.573a
|
.328
|
.298
|
.39671
|
1.888
|
a. Predictors: (Constant), ROA, DPR,
PER, ASSET
|
|||||
b. Dependent Variable: DER
|
Sumber : Data Sekunder yang diolah