ANALISIS PENGARUH DEBT TO EQUITY RATIO, CURRENT RATIO DAN
NET PROFIT MARGIN TERHADAP RETURN ON EQUITY
Retno Winarti H
Jurusan Akuntansi,
Politeknik Negeri Semarang
Jl.
Prof.H.Sudarto, SH, Tembalang, Kotak Pos 6199/SMS Semarang 50061
ABSTRACT
This research is performed in order to test the influence
of variabel, Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER) ,and Net Profit Margin (NPM)
toward Retrun on Equity (ROE).
Methodology research as the sample used proposive
sampling with criteria as (1) Manufacturing companies that listed at JSX who
provide financial report year ending 31st December during the observation
period 2007 – 2009, well available at ICMD and annual report. (2) Companies
must be the listed at the beginning of the period of observation and not on the
delisting until the end of the observation period. (3) The financial report
include the value of financial ratios to be studied include ROE, CR, DER, and
NPM. (4) At the beginning of the observation period until the end. Total of 50
samples obtained from 150 firms during the observation period of three years in
the manufacturing sector. Available 22 outliyer that lost because extreme data.
So sample amount as much 66 during the observation period of three years. Data
analysis with multi linier regression of ordinary least square and hypotheses
test used partial t - test, simultan F – test at level of significance 5% and
adjusted R square.
Empirical evidence show as CR, DER, and NPM to have
positive influence toward ROE of manufacturing companies listed in JSX over
period 2007 – 2009 at level of significance 5% (as 0,000% each). While, four
independent variabel CR, DER, and NPM to have influence toward ROE at level of
significance 5% as 0,000%. Predictable of the four variables toward ROE is
97,9% as indicated by adjusted R square that is 97,9% while the rest 2,1% is
affected by other factors is not included into the study model.
Key words : Current Ratio (CR), Debt to
Equity Ratio (DER), Net Profit Margin (NPM) ,Retrun on Equity (ROE).
PENDAHULUAN
Persaingan yang sangat ketat dalam dunia bisnis
membuat keunggulan kompetitif telah berkembang dan
melibatkan pada pentingnya kinerja keuangan perusahaan. Informsi tentang
perusahaan didasarkan pada kinerja perusahaan yang tercermin dalam keuangan. Dimana setiap perusahaan (terutama perusahaan publik) wajib menyajikan
laporan keuangan, baik laporan keuangan interim/quarter
(Unaudited) maupun laporan keuangan tahunan/annual (audited) sesuai dengan SAK (2009). Laporan keuangan tahunan (yang telah di audit) antara
lain dipublikasikan oleh Indonesian Capital
Market Directory (ICMD) yang memuat laporan neraca dan laporan
laba rugi, serta catatan yang behubungan dengan laporan keuangan tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan, investor dapat mengetahui kinerja perusahaan dan
kemampuannya untuk menghasilkan profitabilitas.
Emiten yang dapat menghasilkan laba yang
semakin meningkat, tentu menjadi daya tarik bagi investor, karena dengan laba
perusahaan yang semakin tinggi, maka kembalian (return) yang diperoleh para
investor atau pemodal juga semakin tinggi. Keadaan tersebut mampu memakmurkan
pemegang saham, dimana hal tersebut merupakan tujuan dari perusahaan (Ang, 1997).
Kinerja keuangan dapat diukur dengan rasio – rasio keuangan antara lain :
likuiditas, aktivitas, profitabilitas, solvabilitas dan rasio pasar. Rasio lancar
(current ratio) merupakan indikator
terbaik sampai sejauh mana klaim dari kreditur jangka pendek telah ditutup oleh
aktiva – aktiva yang diharapkan dapat diubah menjadi kas dengan cukup cepat,
rasio ini merupakan ukuran solvabilitas jangka pendek yang paling sering
digunakan ( Brigham & Houston) oleh karena itu, dalam tulisan ini Current ratio dugunakan
sebagai variabel untuk menguji pengaruhnya terhadap profitabilitas perusahaan.
Seperti diketahui, dalam mendanai usahanya
perusahaan memiliki beberapa sumber dana. Sumber-sumber dana yang dapat
diperoleh adalah pinjaman atau modal sendiri. Untuk mempertahankan posisi solvabilitas dan
likuiditas perusahaan, tentunya diperlukan modal sendiri yang memadai. Menurut
Van Horne (1998), penerbitan saham memerlukan biaya yang relatif besar
dibandingkan dengan pembiayaan obligasi. Beberapa teori tradisional tentang struktur modal
mengemukakan bahwa kenaikan debt-equity ratio
pada tingkat tertentu akan meminimumkan biaya modal, tapi bila penambahan
terlalu berlebihan justru berakibat meningkatknya biaya modal.
Titik Mulyati (2001) menjelaskan bahwa dalam
situasi ekonomi yang membaik, jumlah modal sendiri yang kecil atau lebih banyak
menggunakan modal pihak ketiga (dengan tingkat bunga tetap) akan memberbesar
rentabilitas modal sendiri (return on equity), sebab tambahan laba yang
diperoleh lebih rentabilitas modal sendiri (return
on equity), sebab tambahan laba yang diperoleh lebih besar besar dibandingkan dengan tambahan biaya
bunga.
Penentuan struktur modal tercermin dalam debt equity ratio. Apabila debt
equity ratio semakin tingggi maka kewajiban perusahaan membayar bunga pinjaman
juga semakin tinggi, hal ini akan mengurangi hak para pemegang ssaham. Disisi
lain,, dalam rangka pengembangan usaha manajemen meras perlu tambahan dana yang
berasal dari pihak luar, ketika sumber dana internal terbatas jumlahnya. Besar
kecilnya rasio DER akan mempengaruhi kinerja perusahaan yang tercermin melalui Return on Equity (ROE)
perusahaan.
Return on equity (ROE) digunakan
untuk mengukur efektivitas perusahaan didalam menghasilkan keuntungan dengan
memanfaatkan ekuitas yang dimilikinya. ROE merupakan rasio antara laba sesudah
pajak terhadap total ekuitas yang berasal dari setoran modal pemilik, laba tak
dibagi dan cadangan lain yang dikumpulkan oleh perusahaan. Semakin tinggi ROE
menandakan bahwa perusahaan semakin baik dalam mensejahterakan para pemegang
saham yang bisa dihasilkan dari setiap lembar saham ROE, yang semakin meningkat
memberikan tanda bahwa kekuatan operasional dan keuangan perusahaan semakin
baik, selanjutnya memberikan pengaruh positif terhadap pasar ekuitas.
Keberadaan ROE bagi bank sangat penting karena hal tersebut untuk mengukur
kinerja dari modal sendiri bank dalam menghasilkan keuntungan.
Kebijakan pendanaan yang tercermin dalam debt equity ratio (DER) sangat
mempengaruhi pencapaian laba yang diperoleh oleh perusahaan. Ang (1997)
menyatakan bahwa semakin tinggi DER akan
mempengaruhi besarnya laba (return on equity)
yang dicapai oleh perusahaan. Jika biaya hutang (yang tercermin dalam biaya
pinjaman) lebih besar daripada biaya modal sendiri, maka rata – rata biaya
modal (weigted average cost of capital)
akan semakin besar sehingga return on equity
(ROE) akan semakin kecil, demikian sebaliknya (Brigham,2006).
Net profit margin menunjukan
rasio antara laba bersih setelah pajak atau net income terhadap total
penjualanya. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan
bersihnya terhadap total penjualan yang dicapai. Semakin tinggi rasio net
profit margin yang dicapai oleh perusahaan terhadap penjualan bersihnya
menunjukan semakin efektif operasional perusahaan dalam menghasilkan laba
bersihnya. Meningkatnya rasio ini menunjukan semakin baik kinerja
perusahaan. Sehingga hubungan antara rasio net profit maargin dengan kinerja
perusahaan adalah positif. Nilai net profit margin yang semakin tinggi maka
berarti semakin efesien biaya yang dikeluarkan, yang berarti semakin besar
tingkat kembali keuntungan bersih (Robert Ang, 1997).
Beberapa temuan empiris penelitian terdahulu masih
menunjukan perbedaaan hasil bebarapa variabel yang berpengaruh terhadap ROE
yaitu :
DER dinyatakan berpengaruh signifikan
terhadap ROE pada perusahaan PMA sementara pada perusahaan PMDN dinyatakan
tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE oleh Husnan (2001), sedangkan oleh Rizki dan Setyawan dinyatakan
positif terhadap ROE juga oleh
kwandinata berpengaruh signifikan positif terhadap ROA oleh Kwandinata (2005) sementara oleh
Bardosa dan Louri (2003) dinyatakan
DER menunjukan pengaruh negatif terhadap ROA.
NPM dinyatakan berpengaruh signifikan terhadap ROE oleh Asyik dan Sulistyo (2000) sementara Machfoodz (1994) menunjukan hasil bahwa
NPM tidak berpengaruh terhadap kinerja
perusahaan.
CR tidak berpengaruh signifikan terhadap
kinerja perusahaan (Ardiansah 2004),
tapi dinyatakan dapat memprediksi kinerja perusahaan manufaktur dibandingkan
pada perushaan non manufaktur oleh Tuasikal (2002)
Berikut ini disajikan data rata- rata dan
lain-lain Return on Equity (ROE), Debt to Equity, (DER),
Current Ratio, dan Net Profit Margin (NPM), Tahun 2007 – 2009.
Tabel 1
Rata-rata ROE, DER, CR dan NPM
Perusahaan real estate & propertyVARIABEL
|
2007
|
2008
|
2009
|
DER
CR
NPM
ROE
|
1,22
4,93
0,61
2,25
|
1,00
3,73
1,96
1,28
|
0,91
2,90
2,16
5,19
|
Sumber: Data Sekunder
diolah, 2013
Berdasar tabel 1 dapat dilihat bahwa rata-rata ROE
perusahaan real estate & property selama periode pengamatan
berfluktuasi. Pada tahun 2008 ROE mengalami penurunan sebesar 43,11 % sedangkan
tahun 2009 mengalami kenaikan yaang sangat fantastis yaitu sebesar
305,47%.Fluktuasi ROE selama tahun pengamatan dikarenakan oleh faktor-faktor
yang mempengaruhi ROE. yang dapat dilihat sebagai berikut :
Pada tahun 2008, Penurunan DER turun ssebesar sebesar 18,03% diikuti dengan penurunan ROE.
Fenomena ini menunjukkan bahwa: CR turun sebesar 24,34% menunjukkan
asset berkurang atau hutang bertambahyang artinya mempunyai pengaruh positif
terhadap ROE hal ini sudah sesuai dengan yang ada di teori. NPM naik setesar 221% yang artinya mempunyai pengaruh
negatif terhadap ROE hal ini bertentangan dengan teori.
Pada tahun 2009, DER turun 9% yang menunjukkan ada
penurunan hutang artinya beban berkurang
hal ini sudah sesuai dengan teori. Tapi tampak pengaruhnya terhadap ROE
yang turun sehingga hubungan negatif. CR
turun 22,25% artinya mempunyai pengaruh negatif terhadap ROE diman hal ini tidak sesuai dengan teori NPM naik
10,20% artinya mempunyai pengaaruh positif terhadap ROE hal ini sudah sesuai
dengan teori. NPM naik 10,20% artinya mempunyai pengaaruh positif
terhadap ROE hal ini sudah sesuai dengan teori.
CR turun 22,25% artinya mempunyai pengaruh
negatif terhadap ROE diman hal ini tidak
sesuai dengan teori. NPM
naik 10,20% artinya mempunyai pengaaruh positif terhadap ROE hal ini sudah
sesuai dengan teori.
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan yang diajukan dalam
penelitian ini maka tujuan penelitian dapat dirinci sebagai berikut :
1.
Menganalisis pengaruh debt to equity ratio (DER) terhadap return on equity (ROE) bagi perusahaan real estate & property
2.
Menganalisis
pengaruh current ratio (CR) terhadap
profitabilitas (ROE) pada perusahaan rel estate
& property
3.
Menganalisis pengaruh nett profit margin (NPM) terhadap return on equity (ROE) bagi perusahaan real estate & property
TELAAH PUSTAKA
Profitabilitas
Profitabilitas menunjukan kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Sedangkan Mahfoedz (1999) menyatakan bahwa rasio
profitabilitas merupakan perbandingan antara laba perusahaan dengan investasi atau
ekuitas yang digunakan untuk memperoleh laba perusahaan tersebut. Pendapat lain datang dari Kusumawati
(2005), menurutnya profitabilitas merupakan kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba pada masa
mendatang dan merupakan indikator dari keberhasilan operasi perusahaan.
Manajemen adalah faktor utama yang
mempengaruhi profitabilitas perusahaan,
karena seluruh manajemen, yang mencakup manajemen permodalan, manajemen
kualitas aktiva, ,manajemen umum, manajemen rentabilitas, dan manajemen
likuiditas pada akhirnya akan mempengaruhinya dan bermuara pada perolehan laba
(profitabilitas perusahaan).
Menurut Horne
and John (2005) rasio profitabilitas terdiri atas 2 jenis,yaitu rasio yang
menunjukan profitabilitas dalam kaitanya dengan penjualan (margin laba kotor
dan margin laba bersih), dan profitabilitas dalam kaitanya dengan investasi
(return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) ). Dalam penelitian ini ROE
digunakan sebagai proksi dari profitabilitas. ROE merupakan perbandingan antara
laba bersih setelah pajak dengan ekuitas yang diinvestasikan pemegang saham
pada perusahaan. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan
modal ekuitas untuk menghasilkan laba.
Rasio ini merupakan indikator yang amat
penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mrngukur kemampuan
peusahaan dalam memperoleh laba bersih berkaitan dengan dividen. Pemilihan ROE
sebagai proksi sebagai proksi dari profitabilitas adalah dikarenakan rasio ROE
yang semakin tinggi akan menunjukkan semakin efisien perusahaan dalam
menggunakan modal sendiri untuk menghasilkan laba. (Horne, 2007), yang mana hal
ini juga berarti semakin efisien perusahaan dalam menggunakan dana investor yang
tertanam dalam modal sendiri. Kenaikan rasio ini berarti kenaikan laba bersih
dari perusahaan yang bersangkutan, yang mana kenaikan tersebut akan menyebabkan
kenaikan harga saham, yang berarti juga kenaikan nilai perusahaan.
Debt to Equity Ratio (DER)
DER mencerminkan besarnya proporsi antara
total debt(total hutang) dan total shareholder’s equity (total modal sendiri).
Total debt merupakan total liabilities (baik hutang jangka pendek maupun jangka
panjang)sedangkan total shareholder’s equity merupakan total modal sendiri
(total modal saham yang disetor dan laba yang ditahan) yang dimiliki
perusahaan.
Rasio ini menunjukkan komposisi dari total
hutang terhadap total ekuitas. Semakin tinggi DER menunjukkan komposisi total hutang semakin
besar dibanding dengan total modal
sendiri, sehingga berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar
(kreditur). (Robert Ang, 1997).
Secara matematis DER dapat dirumuskan sebagai
berikut: (Robert Ang, 1997)
Current Rasio
Current Ratio merupakan salah satu rasio
likuiditas, yaitu rasio yang bertujuan untuk mengukur kemampuan suatu
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi CR suatu
perussahaan berarti semakin kecil resiko kegagalan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya. Akibatnya resiko yang akan ditanggung pemegang
saham juga semakin kecil (Ang ,1997)
Rasio ini secara matematis dapat
diformulasikan sebagai berikut :
Nilai CR yang tinggi dari satu perusahaan
akan mengurangi ketidakpastian bagi investor, namun mengindasikan adanya dana
yang menganggur (idle cash).
Net Profit Margin
Net Profit Margin (NPM)
atau sering disebut net income to sales
(NIS) merupakan rasio antara net income
after tax (NIAT) terhadap net sales. Rasio ini menunjukkan tingkat
kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya dan sekaligus
menunjukkan efisiensi biaya yang dikeluarkan perusahaan. Jika NPM semakin besar
mendekati satu, maka berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan sehingga
semakin besar tingkat kembalian keuntungan bersih.
Rasio ini secara matematis dapat
diformulasikan sebagai berikut (Robert Ang,1997):
NIAT merupakan pendapatan bersih sesudah
pajak, tetapi kalau ada keuntungan hak minoritas harus ikut diperhitungkan,
sedangkan net sales merupakan total penjualan (penjualan tunai dan kredit)
dikurangi dengan retur dan potongan penjualan. (Robert Ang,1997)
Hubungan DER dengan ROE
Tinggi-rendahnya debt equity ratio akan mempengaruhi tingkat pencapaian return on equity (ROE) yang dicapai oleh
perusahaan. Jika biaya yang ditimbulkan oleh pinjaman (cost of debt-kd) lebih kecil daripada biaya modal sendiri (cost of equity – ke), maka sumber dana
yang berasal dari pinjaman atau hutang akan lebih efektif dalam menghasilkan
laba (meningkatkan return on equity);
demikian sebaliknya (Brigham, 1983).
Rasio ini diukur dengan cara membandingkan
antara total hutang terhadap total ekuitas. Hutang mempunyai dampak
yang buruk terhadap kinerja perusahaan, karena tingkat hutang yang semakin
tinggi berarti beben bunga akan semakin besar yang berarti mengurangi
keuntungan. Semakin tinggi DER menunjukkan semakin besar beban perusahaan
terhadap pihak luar, hal ini sangat memungkinkan menurunkan kinerja perusahaan,
karena tingkat ketergantungan dengan pihak luar semakin tinggi. Dengan demikian
pengaruh antara DER dengan ROE adalah negative (Brigham dan Houston,2001).
H1: DER berpengaruh
negatif terhadap ROE
Hubungan Current Ratio
dengan ROE
Current ratio merupakan salah satu rasio likuiditas, yaitu rasio yang bertujuan
untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya. Semakin tinggi CR suatu perusahaan berarti semakin kecil resiko kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Akibatnya resiko yang akan ditanggung pemegang saham juga semakin
kecil.
H2 : CR berpengaruh
positif terhadap ROE
Hubungan Net Profit Margin dengan ROE.
Net profit margin menunjukan ukuran ( dalam
hal ini rasio) kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapat bersihnya
(dalam hal ini net income after tax)
terhadap total penjualan (bersih) yang dicapai. Semakin tinggi rasio net income
yang dicapai oleh perusahaan terhadap penjualan bersihnya menunjukan semakin
efektif opersional perusahaan dalam menghasilkan semakin baik kinerja
perusahaan. Dengan demikian hubungan antara rasio Net profit margin dengan
kinerja perusahaan adalah positif. Nilai NPM yang semakin tinggi maka berarti
semakin efesien biaya yang dikeluarkan, yang berarti semakin besar tingkat
kembalian keuntungan bersih ( Robert Ang, 1997).
H3 : NPM berpengaruh
positif terhadap ROE
Populasi
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Real
Estate & Property yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2007
sampai dengan tahun 2009.
Sampel
Teknik pengambilan sampel dilakukan melalui metode purposive dengan tujuan
untuk mendapatkan sampel yang representatif dengan kriteria berikut:
1.
Terdaftar pada Bursa Efek Indonesia selama periode tahun
2007-2009.
2.
Menerima laba selama perioda penelitian
Teknik Analisis
Untuk menguji besarnya pengaruh serta tanda positif atau negatif dari
variabel-variabel independen (DER, CR,dan NPM ) terhadap ROE, maka
dalam penelitian ini digunakan analisis regresi berganda dengan persamaan
kuadrat terkecil (ordinary least square – OLS) dengan model persamaan sebagai
berikut:
Y1 = bo + b1 X1 + b2 X2
+ b3 X3 + e
Keterangan :
Y1 :
Return on Equity (ROE);
X1 :
Dept to Equity ratio (DER);
X2 :
Current Ratio
X3 :
Net Profit Margin
Bo :
Konstanta
X1 S/Dx3: Koefisien Regresi dari masing-masing
variabel independen
e : Variabel residual.
Besarnya konstanta tercermin dalam “bo”, dan besarnya koefisien regresi
dari masing masing variabel independen ditujukkan dengan b1, b2,dan
b3. Pada model persamaan diatas dapat diketahui tanda positif
ataupun negatif dari masing-masing pengaruh variabel independen terhadap
variabel dependennya.
Uji Kelayakan Model
Koefisien Determinasi (R2)
Untuk
menguji goodness of fit suatu model
juga dapat menggunakan koefisien determinasi. Koefisien determinasi (R2)
pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan
variabel-variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan
satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel
independen dalam menjelaskan variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang
mendekati satu berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua
informasi yang dibutuhkan utuk memprediksi variabel dependen. Kelemahan medasar
penggunaan koefisien determinasi adalah bisa terhadap jumlah variabel
independen yang dimasukkan kedalam model. Setiap tambahan satu variabel independen, maka R2
pasti meningkat tidak peduli apakah variabel tersebut berpengaruh secara
signifikan terhadap varibel dependen. Oleh karena itu banyak peneliti
menganjurkan untuk menggunakan nilai Adjusted
R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi yang terbaik. Tidak
seperti nilai R2, nilai Adjusted R2 ini dapat naik
atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan kedalam model (Ghozali,
2001).
Uji F-statistik
Ketepatan
fungsi regresi sampel dalam menaksir nilai aktual dapat diukur dari goodness of fit-nya. Secara statistik,
hal ini dapat diukur dari nilai statistik T, nilai statistik F, dan koefisien
detreminasinya. Perhitungan statistik disebut signifikan secara statistik
apabila nilai uji statistiknya berada dalam daerah kritis (daerah dimana H0
ditolak). Sebaliknya disebut tidak signifikan bila nilai uji statistiknya berada
dalam daerah dimana H0 diterima (Ghozali, 2001).
Uji
statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel bebas yang
dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel
dependen, sehingga apabila Sig-F ≤ 0,05 maka hipotesis diterima.
Pengujian Hipotesis
Untuk
menguji hipotesis dalam penelitian ini akan digunakan uji statistik t dan
Sig-t. Uji statistik t dan Sig-t pada
dasarnya menunjukkan seberapa besar pengaruh satu variabel independen secara
individual dalam menerangkan variabel dependen, maka H0 yang
menyatakan bi = 0 dapat ditolak.
Berdasar perbandingan nilai
statistik t dengan titik kritis menurut tabel, dapat diukur apakah nilai
statistik t hasil perhitungan lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan dengan
nilai t tabel, sehingga nantinya dapat diambil kesimpulan apakah suatu variabel
independen secara individual mempengaruhi variabel dependen atau tidak.
Jika
Sig-t ≤ 0,05 maka hipotesis diterima,
Statistik Deskriptif
Hasil
dari pemilihan sampel penelitian ini dari 143 observasi kemudian diuji memakai program SPSS. Berdasasrkan hasil analisis diskripsi statistik, maka
berikut didalam tabel 4.1 akan ditampilkan karakter sampel ( N ), rata-rata
sampel ( mean ), nilai minimum, nilai maksimum serta standar deviasi untuk
masing masing variable.
Tabel 2
Deskripsi
Variabel Penelitian Perusahaan Sampel
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std. Deviation
|
DER
|
143
|
,00
|
4,04
|
,9957
|
,85796
|
ROE
|
143
|
-22,00
|
27,87
|
3,2373
|
7,88799
|
CR
|
143
|
,11
|
77,83
|
3,1734
|
7,23859
|
NPM
|
143
|
-1,01
|
18,46
|
,6659
|
2,75144
|
Valid N (listwise)
|
143
|
|
|
|
|
Sumber: Data
Sekunder diolah, 2013
Tabel 2 menunjukan bahwa selama periode tiga tahun yaitu
pada tahun 2007 – 2009 rata-rata
masing-masing variabel semua angka positif.
PEMBAHASAN
Normalitas Data
Uji normalitas data bertujuan untuk menguji apakah dalam
model regresi, variable pengganggu atau residual memiliki distribusi normal.
Model regresi yang lebih baik adalah memiliki distribusi data normal atau
mendekati normal (Ghozali 2005).
Dalam penelitian ini uji normalisasi dilakukan dengan uji
Skewness. Syarat data yang normal adalah nilai Zskew < ± 1,96 (signifikan
0,05).
Berikut merupakan hasil pengujian normalitas menggunakan
bantuan program SPSS 16.
Tabel 3
Uji Normalitas
Sumber: Data Sekunder diolah, 2013
Pada table 3, berdasarkan hasil pengolahan nilai Zskew
sebesar -0.502 yang diperoleh dari nilai skewness statistic dibagi dengan std.
error. Sehingga dapat disimpulan bahwa
data berdistribusi normal.
Hasil Uji Model
Hasil Uji F
Hasil uji F disajikan pada
table 4 berikut.
Tabel 4
Uji F
Sumber: Data Sekunder diolah, 2013
Pada table 4, berdasarkan hasil perhitungan dieroleh nilai F sebesar 5,177 dan niali signifikansi sebesar 0,002 Karena
nilai signifikansi lebih kecil dari 5%, maka model memenuhi uji kesesuaian model (goodness of fit).
Hal ini mengindikasikan
bahwa ada pengaruh antara ke tiga variabel
independen tersebut secara bersama-sama terhadap ROE artinya besar kecilnya ke tiga rasio tersebut secara bersama-sama
mempengaruhi ROE.
Hasil Nilai Koefisien Determinasi
Adapun hasil perhitungan
koefisien determinasi, tersaji dalam tabel 5 berikut.
Tabel 5
Hasil Perhitungan Koefisien Determinasi
Sumber: Data Sekunder
diolah, 2013
Pada table 5, berdasarkan hasil perhitungan diperoleh hasil besarnya
pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yang dapat diterangkan
oleh model persamaan ini adalah 10,1%.
Hasil Uji Hipotesis
Untuk membuktikan hipotesis
penelitian dilakukan dengan melihat hasil uji t yang ditunjukkan pada tabel 6, sebagai berikut.
Tabel 6
Hasil
Perhitungan Uji Regresi Berganda
Sumber:
Data Sekunder diolah, 2013
Dari tabel 6 dapat disusun
persamaan regresi linier berganda sebagai berikut
ROE = 0.814 + 1.957 X1 – 0.006
X2 + 0.743 X3
Hasil pengujian masing masing variabel independen
terhadap variabel dependen dapat dianalisis sebagai berikut :
Pengujian Hipotesis
1
Pengujian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh DER terhadap ROE. Dengan menggunakan
signifikansi 5% (α = 0,05), hasil probabilitas menunjukkan lebih kecil dari
0.05 yaitu sebesar 0,013 sehingga menerima hipotesis 1. Hal ini berarti bahwa
variansi variabel DER mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variansi ROE
sehingga hipotesis 1 yang menyatakan “DER berpengaruh secara signifikan terhadap ROE
sehingga hipotesis 1” diterima.
Pengujian Hipotesis 2
Pengujian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh CR terhadap ROE. Dengan menggunakan
signifikansi 5% (α = 0,05), hasil probabilitas menunjukkan lebih besar dari
0.05 yaitu sebesar 0,945 sehingga menolak hipotesis 2. Hal ini berarti bahwa
variansi variabel CR tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variansi
ROE sehingga hipotesis 2 yang menyatakan “CR berpengaruh secara signifikan terhadap ROE
sehingga hipotesis 2” ditolak.
Pengujian Hipotesis 3
Pengujian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh NPM terhadap ROE. Dengan menggunakan
signifikansi 5% (α = 0,05), hasil probabilitas menunjukkan lebih kecil dari
0.05 yaitu sebesar 0,002 sehingga menerima hipotesis 3. Hal ini berarti bahwa
variansi variabel NPM mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variansi ROE
sehingga hipotesis 3 yang menyatakan “NPM berpengaruh secara signifikan terhadap ROE
sehingga hipotesis 1” diterima.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil
analisis data dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat diambil simpulan sebagai berikut :.
1. Berdasarkan hasil pengujian
hipotesis 1 menunjukan bahwa secara partial variabel DER berpengaruh secara
signifikan terhadap ROE sehingga hipotesis 1 diterima.
2. Berdasarkan hasil pengujian
hipotesis 2 menunjukan bahwa secara partial variabel CR tidak berpengaruh
signifikan terhadap variabel ROE sehingga hipotesis 2 ditolak
3. Berdasarkan hasil pengujian
hipotesis 3 menunjukan bahwa secara partial variabel NPM berpengaruh signifikan terhadap variabel ROE
sehingga hipotesis 3 diterima
DAFTAR PUSTAKA
Robert Ang, 1997, Buku Pintar Pasar Modal Indonesia, Mediasoft, Indonesia
Imam Ghozali,
2001, Aplikasi Analisis Multivariate
dengan Program SPSS, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Husnan, Suad.
2001. Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan (keputusan Jangka Pendek),
Yogyakarta : BPFE UGM.
C.
Van Horne, James dan Jr.Wachowicz, John, 1998, Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan,
Jakarta: Salemba Empat
Horne,
Van dan Wachowicz, Prinsip-Prinsip
Manajemen Keuangan, 2007, Penerbit Salemba
Empat, Jakarta
Weston, J. Fred dan E. Copeland, Thomas, 1995, Manajemen Keuangan, Jilid 1 edisi 9, Binarupa Aksara, Jakarta