STUDI TENTANG CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGARUHNYA
TERHADAP KINERJA KEUANGAN BANK
YANG TERCATAT DI
BURSA EFEK INDONESIA
Suharmanto
Jurusan
Administrasi Niaga, Politeknik Negeri Semarang
Jl. Prof.H.Sudarto, SH, Tembalang,
Kotak Pos 6199/SMS Semarang 50061
ABSTRACT
This study aims
to analyze the effect of good corporate governance on bank financial
performance listed in IDX. Constructs were developed this study, External
Corporate Governance proxy for Regulatory Compliance, as measured by the
Capital Adequacy Ratio (CAR), Internal Corporate Governance- Manager proxy
for Sensitivity
Compensation-Performance, Internal Corporate Governance-owner proxy with
Variance coefficient Net Interest Margin (NIM), Financial Performance proxied
by Return on Assets (ROA). The population used in this study were all
commercial banks listed on the Stock Exchange from 2009-2013. The data used in
this study in the form of annual financial statements obtained from the
Publications Indonesia Stock Exchange (IDX). After passing through the stage
purposive sample, the samples were used by 30 (thirty) banks. The method of
analysis used in this study is the analysis of panel data regression. With the
model specification test use Random Effect Model (REM). coefficient of
determination (R2), test hypothesis with a significance level of 5%. The
results showed that the variable External Corporate Governance proxied by the
Capital Adequacy Ratio (CAR) and a significant effect on ROA and Internal
Corporate Governance-Manager proxy for Sensitivity Compensation-Performance not
effect on ROA. While the Internal Corporate Governance-owners proxy with
Variance coefficient Net Interest Margin (NIM), has a significant effect on
ROA. Of two significant variables, variables Internal Corporate Governance-Owner
proxied by the coefficient of variance NIM has a greater effect on financial
performance (ROA).
Keywords: External Corporate Governance, Internal Corporate
Governance, Financial Performance
PENDAHULUAN
Peran
Industri perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat
besar. Sejak jaman orde baru ketika pemerintah
dipimpin oleh Presiden Suharto , industri perbankan mulai berkembang
pesat. Bank menjadi salah satu lembaga
keuangan yang sangat besar perannya dalam menyediakan dana (sumber pembiayaan),
dan sampai saat ini peran industri perbankan dalam rangka mendorong pertumbuhan
ekonomi di Indonesia masih sangat besar. Namun dalam perjalanannya, industri
perbankan di Indonesia mengalami pasang surut, peristiwa bangkrutnya banyak
bank di Indonesia saat terjadi krisis ekonomi tahun 1998. Peristiwa tersebut
menyebabkan timbulnya kasus BLBI yang
sangat luar biasa besarnya merugikan pemerintah dan rakyat Indonesia. Kemudian
tahun 2008 kasus bank Century yang juga sangat merugikan pemerintah dan rakyat
Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran yang sangat mahal dan berharga
bagi bangsa Indonesia, dan diharapkan
agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.
Oleh karena itu untuk menjaga agar industri perbankan bisa tetap berkembang
dengan sehat dan baik diperlukan tata kelola yang baik atau yang lebih dikenal
dengan Good Corporate Governance
(GCG).
Kajian mengenai corporate governance meningkat dengan
pesat seiring dengan terbukanya skandal keuangan berskala besar seperti skandal
Enron yang melibatkan akuntan, salah satu elemen penting dari Good Corporate Covernance (GCG). Beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, seperti PT.
Lippo, Tbk dan PT. Kimia Farma, Tbk juga melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang
berawal dari terdeteksi adanya manipulasi (Boediono, 2005). Hasil
penelitian dan laporan dari Bank Dunia dan Asia
Development Bank (ADB) menyimpulkan bahwa krisis yang terjadi di Indonesia
dan runtuhnya perusahaan-perusahaan besar dunia disebabkan oleh lemahnya
pelaksanaan Good Corporate Governance
(GCG) (Hart, 2009).
Pada
industri perbankan di negara berkembang seperti halnya Indonesia pada paska
krisis keuangan menjadi semakin penting mengingat beberapa hal. Pertama, bank
menduduki posisi dominan dalam sistem ekonomi, khususnya sebagai mesin
pertumbuhan ekonomi. Kedua, di negara yang ditandai oleh pasar modal yang belum
berkembang, bank berperan utama bagi sumber pembiayaan perusahaan. Ketiga, bank
merupakan lembaga pokok dalam mobilisasi simpanan nasional. Keempat,
liberalisasi sistem perbankan baik melalui privatisasi maupun deregulasi
ekonomi menyebabkan manajer bank memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam
menjalankan operasi bank (Arun dan Turner, 2003).
Dalam teori keagenan (agency theory), hubungan
agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) mempekerjakan
orang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian
mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut
(Jensen dan Meckling, 1976). Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak
mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang
dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola,
manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada
pemilik. Akan tetapi informasi yang disampaikan terkadang diterima tidak sesuai
dengan kondisi perusahaan sebenarnya. Kondisi ini dikenal sebagai informasi
yang tidak simetris atau asimetri informasi (information asymmetric)
(Haris, 2004).
Sifat
usaha bank mempunyai perbedaan dengan sifat usaha perusahaan non bank. Mengingat adanya perbedaan karakteristik tersebut, corporate governance di sektor perbankan selain menyangkut masalah hubungan
principal-agen, juga menyangkut intervensi pemerintah sebagai regulator yang
dicerminkan oleh adanya regulasi yang ketat dengan bertitik tolak pada
penciptaan disiplin pasar dan minimalisasi tindak penyimpangan moral. Bank
sentral sebagai regulator berusaha menciptakan disiplin pasar dan meminimalkan
tindak penyimpangan moral (moral hazard)
dan adverse selection pengelola bank
yang dapat menimbulkan risiko tinggi bagi para pemilik dana (Nam, 2004).
Mekanisme pasar eksternal di
negara-negara berkembang dirasakan belum mencukupi untuk mendisiplinkan
manajer. Mekanisme pengendalian yang dapat diharapkan mendukung mekanisme
eksternal adalah melalui Internal
Corporate Governance. Dalam menjalankan aktivitas usahanya, dewan direksi dan manajemen bank bertanggung
jawab penuh terhadap pelaksanaan Good
Corporate Governance. Dalam usaha menunjang efektivitas kerja dewan
direksi, beberapa aspek perlu dipertimbangkan diantaranya: struktur dan
independensi dewan direksi, fungsi dan aktivitas dewan direksi, kompensasi dan
insentif lainnya (Nam, 2004). Insentif seperti halnya kinerja atas dasar
rencana pemberian insentif diyakini dapat menjadi alat pengendali manajemen
dalam upaya menyelaraskan kepentingan manajer dengan pemilik (Brigham dan
Gapenski, 2002). Hal yang sama ditegaskan oleh Megginson (1997), bahwa
paket kompensasi merupakan salah satu alat untuk menyelaraskan kebijakan
investasi antara manajer dengan pemegang saham.
Studi
ini berusaha menganalisis dampak corporate
governance terhadap kinerja keuangan perbankan dengan mengembangkan
konstruk External Corporate Governance
(ECG) dan Internal Corporate Governance
(ICG). External Corporate Governance (ECG)
dilakukan dengan cara menggunakan variabel
kepatuhan regulasi. Sebagai proksi
dari kepatuhan regulasi permodalan digunakan Capital Adequacy Ratio (CAR). Jika nilai CAR tinggi
berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan yang menguntungkan
bank tersebut akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas
(Kuncoro dan Suhardjono, 2002: 573).
Perumusan Masalah
1.
Apakah External
Corporate Governance (ECG) berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank ?
2.
Apakah
Internal Corporate Governance-Manajer
(ICG-M) berpengaruh terhadap kinerja keuangan
bank ?
3.
Apakah
Internal Corporate Governance-Pemilik
(ICG-P) berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank ?
TINJAUAN
PUSTAKA
Good Corporate Governance (GCG) memiliki banyak definisi. Forum For Corporate Governance in Indonesia (FCGI)
mendefinisikan Corporate Governance
sebagai seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham,
pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan
intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau
dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Di
kalangan pebisnis, secara umum GCG diartikan sebagai tata kelola perusahaan.
Teori Keagenan (Agency Theory)
Perspektif hubungan keagenan merupakan dasar yang
digunakan untuk memahami corporate governance. Jensen dan Meckling
(1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara manajer
(agent) dengan investor (principal). Konflik kepentingan antara
pemilik dan agen terjadi karena
kemungkinan agen tidak selalu berbuat
sesuai dengan kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan (agency
cost). Corporate governance berkaitan
dengan masalah keagenan sebagai akibat pemisahan kepemilikan dengan
pengendalian (Arun dan Turner, 2003). Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih
banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan
datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Manajer berkewajiban memberikan
sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat
dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan.
Laporan keuangan tersebut penting bagi para pengguna eksternal terutama sekali
karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya
(Ali, 2002). Ketidakseimbangan penguasaan informasi akan memicu munculnya suatu
kondisi yang disebut sebagai asimetri informasi (information asymmetry).
Corporate Governance yang merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan, diharapkan bisa
berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa
mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan. Corporate
Governance berkaitan dengan bagaimana para investor yakin bahwa manajer
akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan
mencuri/menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak
menguntungkan berkaitan dengan dana/kapital yang telah ditanamkan oleh
investor, dan berkaitan dengan bagaimana para investor mengontrol para manajer.
Dengan kata lain Corporate Governance diharapkan
dapat berfungsi untuk menekan atau menurunkan biaya keagenan (agency cost).
Mekanisme External Corporate Governance
Corporate Governance dalam industri perbankan berkaitan erat dengan eksistensi regulasi yang
mencerminkan beberapa hal diantaranya (i) regulasi menunjukkan adanya faktor
kekuatan eksternal yang independen dari kekuatan pasar dan berpengaruh terhadap
pemilik dan manajer (ii) mengingat pasar dimana bank beroperasi tidak lepas
dari pengaruh regulasi, maka pasar menjadi regulatif dan ikut berperan sebagai
unsur kekuatan tata kelola (governance)
eksternal bagi perusahaan. (iii) eksistensi regulator dan regulasi sebagai
representasi kepentingan publik akan mendisiplinkan pemilik dan manajer bank
dalam bentuk yang berbeda dengan industri non-regulatif, dan (iv) dalam
kaitannya dengan upaya mencegah risiko sistemik, regulasi perbankan menunjukkan
adanya pihak eksternal yang ikut berbagi risko (risk sharing) sebagaimana ditunjukkan oleh adanya penjaminan simpanan (Ciancanelli, 2000).
Capital Adequacy Ratio (CAR) Sebagai
Kepatuhan Regulasi Dari Aspek Permodalan, Peranan modal sangat penting
karena selain digunakan untuk kepentingan ekspansi, juga digunakan sebagai “buffer” untuk menyerap kerugian
kegiatan usaha. Dalam hal ini Bank wajib memenuhi ketentuan Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang berlaku untuk peningkatan modal (SE. Intern
BI, 2004). Secara teknis, analisis tentang permodalan disebut juga sebagai
analisis solvabilitas, atau juga disebut capital
adequacy analysis, yang mempunyai tujuan untuk mengetahui apakah permodalan
bank yang ada telah mencukupi untuk mendukung kegiatan bank yang dilakukan
secara efisien, apakah permodalan bank tersebut akan mampu untuk menyerap
kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindarkan, dan apakah kekayaan bank
(kekayaan pemegang saham) akan semakin besar atau semakin kecil (Muljono,
1999). Terkait dengan regulasi permodalan pada Bank-Bank Umum diatur dalam
Peraturan Bank Indonesia No. 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum Bank Umum Peraturan
yang dikeluarkan oleh BI tentang ketentuan besarnya CAR tidak boleh kurang dari
8 %.
Mekanisme Internal Corporate Governance.
Secara umum dipahami bahwa
mekanisme pasar di negara berkembang belum
cukup mampu untuk mendisiplinkan manajer. Mekanisme pengambil-alihan usaha (take-over) belum berjalan semestinya dan
peran pengendalian oleh kreditur/penyimpan belum bisa terlalu diharapkan. Oleh
karena itu, corporate governance
dalam industri bank banyak ditentukan oleh mekanisme Internal Corporate Governance (ICG). Dalam menjalankan aktivitas
usahanya agar dapat berjalan dengan baik, dewan direksi (board of directors) dan manajemen senior bank bertanggung jawab
penuh terhadap pelaksanaan Good Corporate
Governance (GCG). Dalam usaha menunjang efektivitas kerja dewan direksi,
beberapa aspek perlu dipertimbangkan, diantaranya: struktur dan independensi
dewan direksi, fungsi dan aktivitas dewan direksi, kompensasi dan kewajiban
lainnya (Nam, 2004).
Internal Corporate Governance-Manajer.
Internal Corporate Governance-Manajer menyangkut usaha untuk mendorong keselarasan kepentingan antara
manajer dengan pemilik, yang diaktualisasikan dalam bentuk kompensasi; gaji
dasar (base salary), bonus, capital gain, dan bentuk insentif lainnya (Jensen dan Murphy,
2000).Sebagaimana dinyatakan oleh Jensen dan Meckling (1976) kontrak kerja
dalam bentuk kompensasi merupakan sarana penting bagi prinsipal untuk
mengendalikan aktivitas agen. Dalam industri perbankan yang memiliki
kompleksitas masalah keagenan, bentuk kompensasi sangat terkait dengan kinerja
manajemen. Penelitian yang dilakukan oleh Houston dan James (2000) dan Knopf dan Teall (2002) menegaskan bahwa
kompensasi manajerial berhubungan signifikan dengan kinerja bank.
Internal corporate
governance-Pemilik
Sebagai proksi ICG-pemilik digunakan Net Interest Margin (NIM)
yakni perbedaan antara tingkat bunga pinjaman (lending rate) dengan tingkat bunga simpanan. NIM mencerminkan
risiko kredit, profitabilitas jangka panjang, biaya administrasi dan biaya
pemupukan dana (Cost Of Loanable Funds)
dan nilai valuasi jaminan (collateral).
Kesemua ini merupakan cerminan efisiensi manajer dalam mengelola Asset-Liabiliaties Management (ALM) yang
selaras dengan kepentingan pemilik (Andreeva, 2004) Semakin tinggi
NIM menunjukkan semakin efektif bank dalam penempatan aktiva produktif dalam
bentuk kredit. Standar yang ditetapkan Bank Indonesia untuk rasio NIM adalah 6%
keatas.
Perumusan Hipotesa
H1 : External Corporate Governance (ECG)
berpengaruh positip terhadap kinerja keuangan bank.
H2 : Internal Corporate Governance-Manajer (ICG-M)
berpengaruh positip terhadap kinerja keuangan
bank.
H3 : Internal Corporate Governance-Pemlik (ICG-P)
berpengaruh negatip terhadap kinerja keuangan
bank
METODE PENELITIAN
Desain Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian kausal (causal research), yakni penelitian yang
berusaha menyelidiki hubungan sebab dan akibat antar variabel-variabel yang
diteliti. Penelitian ini menggunakan beberapa bentuk variabel penelitian yang
meliputi variabel dependen, variabel independen, dan variabel komposit. Metode
yang dipakai dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif. Penelitian ini
menggunakan data laporan keuangan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009 – 2013. Setelah data terkumpul
kemudian akan dianalisis secara kuantitatif untuk menguji hipotesis yang
diajukan dalam penelitian ini.
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini
adalah seluruh Bank
Umum yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sampai dengan tahun 2014 Jumlah
bank yang tercatat di Bursa efek Indonesia adalah sebanyak 37 bank.
Kemudian jumlah sampel yang memenuhi kriteria
untuk dijadikan sampel sebanyak 30 bank.
Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel
Pengukuran Variabel Terikat
Kinerja
keuangan perusahaan atau bank dapat
diproksi dengan beberapa cara, salah satu ukuran yang paling umum digunakan
adalah Return on Assets (ROA). ROA dirumuskan sebagai berikut:
Pengukuran Variabel Bebas
External Corporate Governance
Penelitian ini menggunakan
aspek regulasi dan supervisi perbankan sebagai cerminan dari External Corporate Governance dengan
menitik-beratkan pada faktor kepatuhan terhadap regulasi dan supervisi.
Kepatuhan regulasi ini ditunjukan oleh Rasio
permodalan diantaranya adalah Capital Adequacy
Ratio (CAR),
yakni rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank
untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko (Dendawijaya,
2005), adapun perhitungannya:
Internal Corporate Governance
1)
Internal Corporate Governance-Manajer
ICG-Manajer diproksi dari
kepekaan kompensasi terhadap kinerja. Kepekaan kompensasi-kinerja (pay-performance)
tercermin dari koefisien parameter yang diestimasi dengan model regresi
kompensasi dan insentif terhadap kemakmuran pemegang saham. Untuk mengukur keselarasan kepentingan pemilik dan
kepentingan manajer, dalam penelitian ini menggunakan laba operasi sebagai
proksi kepentingan pemilik, sedangkan kepentingan manajer tercermin dari
pengeluaran untuk personalia.
Adapun
perhitungannya ( Jensen dan Murphy, 1990) adalah
sebagai berikut :
ICGM=DSEt = a + bDOPt-1
+ e
Dalam hal ini:
ICGM =Internal Corporate Governance-Manajer
DSE = perubahan biaya
personalia
DOP = perubahan laba usaha
b = koefisien parameter
a =
intersep
e =
kesalahan residual
Semakin
tinggi koefisien parameter (b) menunjukkan bahwa kepentingan manajer semakin sejajar
dengan kepentingan pemilik.
2)
Internal
Corporate Governance – Pemilik
Penelitian ini menggunakan
asumsi bahwa penggunaan NIM pada satu periode waktu belum mencerminkan
mekanisme yang sesuai bagi pemilik dalam menerapkan ICGP. Dengan
kata lain, penelitian ini lebih menekankan pada faktor kestabilan NIM dari
waktu ke waktu yang lebih mencerminkan keberhasilan mekanisme pengawasan
pemilik daripada NIM pada satu waktu/periode. Untuk itu, penelitian ini
menggunakan koefisien variasi (coeficient of variation) NIM sebagai
proksi internal corporate governance yang mencerminkan kepentingan
pemilik (ICGP) dengan rumus (Hanafi, 2004) sebagai berikut :
Dimana,
ICGp adalah internal corporate governance pemilik, NIM adalah Net interest margin, dan σNIM adalah
varians NIM.
Model Analisis
Penelitian ini menggunakan persamaan
regresi sebagai berikut:
R = b0+ b1ECG + b2ICGM + b3ICGP+ e
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dari
tiga model yang ada yaitu Pooled Least Square (PLS), Fixed Effect Model (FEM)
dan Random Effect Model (REM), saetelah
dilakukan uji spesifikasi model, model yang paling cocok adalah Random Effect Model
Pengujian Hipotesis
Hasil Pengujian F test
Dari hasil pengujian F-test yang tersaji pada Tabel 1 terlihat bahwa
nilai F hitung sebesar 13,20803 dengan tingkat signifikansi 0,000000 (p < 0,05). Nilai F tabel
untuk model regresi data panel di atas adalah 2,42 (F hitung lebih besar dari F
tabel) serta probabilitas lebih kecil dari
0,01. Hal ini menunjukkan bahwa secara simultan
variabel External Corporate Governance
(ECG), Internal Corporate Governance-Manajer
(ICG-M) dan Internal Corporate Governance-Pemilik
(ICG-P) berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI)
Tabel 1.
Random Effect Model
|
Effects Specification
|
|
|
|
|
|
|
S.D.
|
Rho
|
Cross-section random
|
1.085906
|
0.0890
|
||
Idiosyncratic random
|
3.474794
|
0.9110
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared
|
0.183765
|
Mean dependent var
|
2.043861
|
|
Adjusted R-squared
|
0.169852
|
S.D. dependent var
|
3.837266
|
|
S.E. of regression
|
3.496228
|
Sum squared resid
|
2151.355
|
|
F-statistic
|
13.20803
|
Durbin-Watson stat
|
1.489036
|
|
Prob(F-statistic)
|
0.000000
|
|
|
|
Uji Koefesien Determinasi (R2)
Dari hasil Uji
koefisien Determinasi ( R2 ) tersaji pada
Tabel 1, diperoleh nilai R2
sebesar 0,183765 atau sekitar 18,37 persen dari variasi kinerja keuangan masing-masing dapat dijelaskan oleh variasi ECG, ICG-M, dan ICG-P masing-masing perusahaan, sementara sisanya sebesar 81,63 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model.
Nilai Standard Error Regression
menunjukkan nilai yang kecil sebesar 3,496228, makin kecil standard
error sampai mendekati angka nol menunjukkan bahwa model layak digunakan
dengan memenuhi asumsi BLUE (best, linier, estimator, unbiased).
Uji Signifikansi Parameter Individual (t test)
Keandalan model regresi
sebagai alat estimasi sangat ditentukan oleh signifikansi parameter-parameter
dalam model yaitu koefisien regresi. Uji signifikansi dilakukan dengan
statistik t (Uji t). Uji t digunakan untuk menguji signifikansi koefisien
regresi secara parsial dari variabel independennya (Gujarati, 2003). Hasil uji
signifikansi parameter individual, dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2.
Hasil Uji Signifikansi Parameter Individual
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable
|
Coefficient
|
Std.
Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
(Constant)
|
-1.948919
|
0.951100
|
-2.049122
|
0.0419
|
ECG
|
0.121950
|
0.045591
|
2.674855
|
0.0082
|
ICG-M
|
-0.000854
|
0.002677
|
-0.319206
|
0.7499
|
ICG-P
|
-4.399564
|
0.749172
|
-5.872568
|
0.0000
|
a.
Dipendent
variable ROA
Sumber: Data
sekunder yang diolah, 2014.
Hasil
uji signifikansi parameter individual dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. External
Corporate Governance.
External Corporate Governance yang diproksi
dengan kepatuhan regulasi yang tercermin dari CAR. Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaruh variabel External Corporate
Governance (ECG) terhadap kinerja keuangan bank yang tercatat di Bursa
Efek Indonesia (BEI). Dari tabel 2 terlihat
bahwa Koefisien regresi Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 0,121950 dan menghasilkan nilai t hitung
sebesar 2,67 Sedang untuk nilai t tabel adalah
1,65 (untuk nilai t yang diabsolutkan), artinya t hitung > t tabel, maka hal
ini menunjukan bahwa Capital Adequacy
Ratio (CAR) berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan Bank (ROA), sedangkan probabilitas sebesar 0,0082 lebih
kecil dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang
menyatakan External Corporate Governance
berpengaruh positif terhadap kinerja
keuangan bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak dapat ditolak
atau dengan kata lain diterima.
2.
Internal Corporate Goverrnanc –Manajer
(ICG-M)
Pengujian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh Internal
Corporate Governance-Manajer (ICG-M) yang diproksi dengan kepekaan
kompensasi – kinerja terhadap kinerja keuangan Bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari tabel 2 terlihat
bahwa Koefisien regresi kepekaan kompensasi-kinerja sebesar -0,000854 dan menghasilkan nilai t hitung sebesar -0,319206 Sedang untuk nilai t tabel adalah 1,65 artinya t
hitung < t tabel, maka hal ini menunjukan bahwa Internal
Corporate Governance-Manajer (ICG-M) berpengaruh tidak signifikan terhadap
kinerja keuangan, sedangkan probabilitasnya sebesar 0,7499 lebih
besar dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang
menyatakan Internal Corporate Goverrnance –Manajer (ICG-M)) secara parsial
berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kinerja keuangan bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI) tidak dapat diterima atau dengan kata lain ditolak .
3.
Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P)
Pengujian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara parsial variabel Koefisien variansi Net Operating Margin sebagai proksi dari
Internal Corporate Governance-Pemilik
terhadap kinerja keuangan Bank di
Indonesia. Dari tabel 2 terlihat bahwa Koefisien regresi Internal
Corporate Governance-Pemilik
(ICG-P) sebesar -4,399564 dan menghasilkan nilai t hitung sebesar -5,872568. Sedangkan untuk nilai t tabel adalah 1,65 (untuk nilai t yang diabsolutkan), artinya t hitung >
t tabel, dalam
hal ini nilai koefisien regresi ICG-P adalah negatif maka hal ini menunjukan bahwa Internal
Corporate Governance-Pemilik
(ICG-P) berpengaruh negatif terhadap Kinerja
Keuangan, sedangkan dari Tabel 2 terlihat nilai probabilitasnya sebesar 0.0000 lebih kecil dari 0,05 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang
menyatakan Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan bank yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak dapat
ditolak atau dengan kata lain diterima.
Berdasarkan hasil analisis masing-masing
variabel independen terhadap kinerja keuangan bank yang diproksi dengan Return on Assets (ROA), maka dapat
diambil keputusan penerimaan hipotesis atas hasil analisis.
PEMBAHASAN
Pengaruh Variabel External Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menunjukan bahwa
variabel Capital Adequacy Ratio (CAR)
berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan Bank (ROA) dengan
tingkat signifikansi 0,0082 dibawah 0,05.
Hasil
signifikan positif yang diperoleh dalam penelitian ini mendukung penelitian
yang dilakukan oleh Liang, Xu, dan
Jiraporn (2013), Tjondro dan Wilopo (2011), Laeven dan Levin (2009) yang
menyimpulkan hasil penelitiannya bahwa
eksternal corporate governance (Capital Ratio) mempengaruhi ROA. Hasil
penelitian ini juga sejalan dengan teori yang menyatakan bahwa semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut
untuk menanggung resiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika
nilai CAR tinggi berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan
yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang cukup besar
bagi profitabilitas (Kuncoro dan Suhardjono, 2002: 573)
Dari hasil tersebut menjelaskan bahwa dengan keterwakilan variabel
Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai
kepatuhan regulasi dari aspek permodalan
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan bank. Hal
ini membuktikan bahwa eksternal corporate
governance mempunyai pengaruh terhadap kinerja keuangan bank dan juga menjelaskan bahwa peran
regulasi yaitu Bank Indonesia (BI)
berpengaruh dalam menjaga stabilitas melalui pengendalian eksternal Bank
Umum di Indonesia yang cenderung hanya
berorientasi memperoleh laba sebesar-besarnya tanpa berorientasi pada
peningkatan kualitas manajemen. Aturan
yang dipergunakan untuk Good
Corporate Governance GCG tentang regulasi permodalan maupun aktiva
produktif mengacu pada upaya peningkatan transparansi kondisi keuangan dan
kinerja bank melalui publikasi laporan bank untuk memudahkan penilaian oleh publik dan pelaku
pasar sebagaimana tercantum pada Peraturan Bank Indonesia No. 14/14/PBI/2012
tentang Transparansi dan Publikasi Laporan bank.
Pengaruh Variabel Internal Corporate Governance-Manajer terhadap Kinerja Keuangan
Berdasarkan hipotesis kedua menunjukan bahwa variabel Internal Corporate Governance-Manajer
yang diproksi dengan kepekaan kompensasi-kinerja tidak berpengaruh terhadap ROA dengan tingkat
signifikansi 0,7499. Dengan demikian hipotesis yang menyatakan bahwa Internal Corporate Governance-Manajer berpengaruh positif terhadap kinerja
keuangan bank ditolak. Hasil ini sejalan dengan penelitian Jensen dan Murphy (2000) yang menyimpulkan bahwa kepekaan
kompensasi-kinerja hanya berpengaruh rendah terhadap kinerja. Kemudian hasil
penelitian ini juga didukung oleh penelitian dari studi John dan Qian (2003) yang menyatakan
(a) Kepekaan kompensasi-kinerja berhubungan terbalik dengan rasio utang dan
besaran aktiva, dan (b) Kepekaan kompensasi-kinerja pada bank lebih rendah
dibandingkan industri manufaktur. Namun hasil ini bertentangan dengan teori yang
menyatakan bahwa kontrak kerja dalam
bentuk kompensasi merupakan sarana penting bagi prinsipal untuk mengendalikan
aktivitas agen. Dalam industri perbankan yang memiliki kompleksitas masalah
keagenan, bentuk kompensasi sangat terkait dengan kinerja manajemen ( Jensen
dan Meckling, 1976). Hasil ini juga bertentangan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Houston dan James (2000) dan
Knopf dan Teall (2002) yang menegaskan bahwa kompensasi manajerial
berhubungan signifikan dengan kinerja bank.
Beberapa kemungkinan
faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap hasil uji ini, diantaranya:
(1)
Model yang
digunakan belum mempertimbangkan identifikasi data karyawan (jumlah, strata
pendidikan, usia) untuk menentukan strata kepangkatan sehingga proksi
pembelanjaan untuk staf bersifat menyeluruh dan kurang mampu membedakan tingkat
gaji dan kepentingan antar strata manajerial. Perbedaan kesenjangan alokasi
pembelanjaan (gaji, bonus, dan pengembangan) antar staf juga berpotensi
menyebabkan bias hasil penelitian.
(2)
Terdapat
faktor-faktor non-pecuniary yang
menjadi pertimbangan kepentingan karyawan bekerja pada suatu Bank. Aspek ini
tidak memungkinkan dikaji dari aspek keuangan. Diperlukan data primer untuk
mengkaji aspek-aspek yang dipertimbangkan oleh karyawan untuk bekerja dengan
baik berdasarkan konteks Good Corporate
Governance (GCG).
Pengaruh Variabel Internal Corporate Governance-Pemilik terhadap Kinerja Keuangan
Dari hasil uji t diketahui
variable bebas Internal Corporate Governance-Pemilik yang diproksi dengan koefisien variasi NIM
berpengaruh negatif terhadap Kinerja bank yang diproksi dengan ROA dengan
tingkat signifikansi 0.0000 lebih
kecil dari 0,05 (5 %). Dengan demikian hipotesis yang menyatakan Internal Corporate Governance-Pemilik berpengaruh
negatif terhadap kinerja keuangan bank diterima. Hasil ini sejalan dengan teori
yang mengatakan bahwa NIM mencerminkan
resiko kredit, profitabilitas jangka panjang, biaya administrasi dan biaya
pemupukan dana (cost of loanable funds) dan
nilai valuasi jaminan (collateral).
Kesemua ini merupakan cerminan efisiensi manajer dalam mengelola Asset-Liabiliaties Management (ALM) yang
selaras dengan kepentingan pemilik (Andreeva, 2004). Koefisien Variansi NIM mencerminkan tingkat stabilisasi efisiensi relatif
terhadap kinerja efisiensi (rata-rata NIM) itu sendiri. Semakin rendah
koefisien variansi mengindikasi semakin stabil efisiensi dalam kurun waktu
tertentu. Dengan demikian, semakin
baik mekanisme pengendalian efisiensi yang mencerminkan kepentingan pemilik.
Dendawijaya (2005 : 118) menyatakan bahwa NIM mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas. Rasio Net Interest Margin (NIM) menunjukkan kemampuan manajemen bank
dalam mengelolan aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga
bersih. Bank sebagai unit usaha berorientasi bisnis akan
berusaha memaksimisasi kesejahteraan pemegang saham melalui optimasi harga
kredit (dalam bentuk tingkat bunga kredit yang tinggi) dan minimisasi harga
dana pihak ketiga (melalui tingkat bunga simpanan dan deposito yang rendah)
guna menekan resiko terjadinya kelebihan (surplus)
dana pihak ketiga atau pasokan dana pinjaman yang akhirnya akan meningkatkan
laba usaha. Kemudian meningkatnya laba perusahaan diprediksi akan
meningkatkan ROA perusahaan.
Dalam penelitian
ini disimpulkan bahwa koefisien variasi NIM negatif, hal ini menunjukkan bahwa semakin rendah koefisien
variasi NIM akan meningkatkan kinerja bank. Koefisien variasi NIM yang rendah
menunjukkan bahwa pengendalian
efisiensi manajemen yang dilakukan oleh pemilik cukup efektif. Namun dalam konteks ini, pemilik juga
menjadi subjek yang dikendalikan oleh pihak eksternal yang artinya peran
regulasi juga mempengaruhi kinerja pemilik. Dengan adanya penetapan standar
tentang NIM menjadikan pemilik agar lebih bekerja keras untuk memenuhi standar
regulasi. Dengan demikian kemungkinan untuk memperoleh laba dari selisih return yang diberikan kepada para
penyimpan dengan biaya yang diberikan kepada debitur bisa tercapai. Jadi
dapat disimpulkan bahwa variabel yang
mewakili internal corporate governance–pemilik
mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan.
KESIMPULAN
Dari hasil analisis yang telah dilakukan, dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai
proksi External Corporate Governance (ECG) secara parsial berpengaruh signifikan
terhadap kinerja keuangan bank yang terdaftar di Bursa Efeki Indonesia .
2. Kepekaan kompensasi kinerja sebagai proksi internal corporate governance-manajer
(ICG-M) secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan
bank di Indonesia.
3. Koefisien
variasi Net Interest Margin (NIM)
sebagai proksi Internal Corporate
Governance-Pemilik (ICG-P) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap
kinerja keuangan Bank di Indonesia.
4. Secara simultan
variabel External Corporate Governance
(ECG), Internal Corporate Governance-Manajer
(ICG-M), Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) berpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan Bank di Indonesia.
IMPLIKASI
(1)
Temuan dari penelitian ini berhasil mendukung bukti
adanya pengaruh eksternal dan internal corporate
governance terhadap kinerja keuangan. Hasil estimasi menunjukkan bahwa
variabel eksternal corporate governance
yaitu Capital Adequacy Ratio dan Internal Corporate Governance-Pemilik
memiliki pengaruh signifikan dengan Return
on Assets sebagai proksi kinerja keuangan. Dalam penelitian ini menunjukkan
bahwa variabel eksternal dan internal corporate
governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pada bank yang
tercatat di Bursa efek Indonesia. Dengan
demikian manajer bank harus memperkuat sistem permodalan, pengelolaan aktiva
produktifnya serta pengelolaan resiko oleh pengendalian internal agar kinerja
keuangan benar-benar kuat.
(2)
Pendekatan teori keagenan yang digunakan untuk memahami
persoalan corporate governance pada
industri perbankan mempunyai perbedaan dengan industri non bank. Sehingga
ketika membahas tentang persoalan corporate
governance pada industri perbankan harus memperhatikan adanya perbedaan
tersebut. Teori keagenan yang menekankan hubungan manajer (agent) untuk bertindak atas kepentingan pemilik (principal) lebih merupakan pencerminan
dari Shareholder Theory yang
menganggap bahwa pemenuhan kepentingan pihak di luar kepentingan pemilik
merupakan sesuatu yang kurang terkait dengan tujuan perusahaan. Sedangkan pada
industri perbankan terdapat tanggung jawab untuk memperhatikan pihak lain (Stakeholders Theory). Hal ini
mengindikasikan bahwa pendekatan corporate
governance pada industri perbankan dengan menggunakan pendekatan (Stakeholders Theory) akan lebih
memberikan hasil analisis yang lebih baik.
(3)
Apabila manajemen bank ingin meningkatkan kinerja
keuangan perusahaan, maka optimalisasi permodalan melalui rasio kecukupan modal
(Capital Adequacy Ratio) perlu ditingkatkan,
karena dengan meningkatnya aspek permodalan diharapkan manajemen bank mampu mengembangkan usaha serta mampu menutup
risiko yang dihadapi sehingga fungsi bank sebagai lembaga perantara dapat
berjalan optimal.
(4)
Berkaitan dengan Net
Interest Margin (NIM) maka diharapkan bank mampu meningkatkan besarnya Net Interest Margin (NIM), sehingga
dengan meningkatnya pendapatan operasi bersih atas aktiva produktif yang
dikelola bank, maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin
kecil sehingga selaras dengan kepentingan pemilik. Dan juga yang lebih penting
manajemen bank harus menjaga stabilitas NIM, karena stabilitas NIM
mengindikasikan kestabilan efisiensi dalam kurun waktu tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Ali
Irfan, 2002, “Pelaporan Keuangan dan Asimetri Informasi
dalam Hubungan Agensi,” Lintasan Ekonomi
Vol XIX No 2 juli 2002
Arun
T.G., Turner., 2003. “Corporate Governance of Banks in Developing Economies:
Concept and Issues,” Working Paper.
Boediono, Gideon SB., 2005. Kualitas Laba: Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan
Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. Artikel yang
Dipresentasikan pada Simposium Nasional Akuntansi 8 Solo tanggal 15 - 16
September 2005
Ciancanelli,
Penny., 2000, “Corporate Governance in Banking: A Conceptual Framework”, Working Paper.
Freeman, R. Edward (2004). Strategic Management: A stakeholder
approach. Boston: Pitman. ISBN 0-273-01913-9
Friedman, Andrew L.; Miles, Samantha (2002).
"Developing Stakeholder Theory".Journal of Management Studies 39 (1): 1–21.
Hanafi, Mamduh M., 2004, Manajemen Keuangan, Edisi
2004/2005, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.
Haris, Wibisono, 2004, Pengaruh
Earnings manajemen Terhadap Kinerja di Seputar SEO, Tesis S2. Magister
Sains Akuntansi UNDIP, tidak dipublikasikan.
Hart, Oliver.
1995.,” Corporate Governance: Some Theory and Implications,” The Economic
Journal, 105(430), pp. 678-689
Jensen,
M.C, dan K.J. Murphy., 2000, “Performance Pay and Top-Management Incentives.” Journal of Political Economy 98 (2),
225-264.
Jensen,
M.C., W.H. Meckling, 1976, “Theory of the firm: Managerial behavior.” agency
Journal of Business Finance and Accounting 29, 989-1005. Journal of Money,
Credit and Banking 33, 926-954.
Kuncoro, Mudrajad & Suharjono. 2002. Manajemen Perbankan. Yogyakarta: BPFE.
Megginson, W.L.,
1997, Corporate Finance Theory Addison-Wesley
Educational Publishers.
Surat Edaran Bank Indonesia No 6/73/Intern DPNP tgl 24
Desember 2004, Perihal Pedoman Sistem
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (CAMELS Rating), Bank Indonesia, Jakarta.
Nam,
Sang-Woo., 2004, “Corporate Governance
of Banks:Review of Issues: Asian Development Bank Institute.” Working Paper