Laman

ANALISIS PENGARUH DEBT TO EQUITY RATIO, CURRENT RATIO DAN NET PROFIT MARGIN TERHADAP RETURN ON EQUITY


ANALISIS PENGARUH DEBT TO EQUITY RATIO, CURRENT RATIO DAN
NET PROFIT MARGIN TERHADAP RETURN ON EQUITY

Retno Winarti H
Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Semarang
Jl. Prof.H.Sudarto, SH, Tembalang, Kotak Pos 6199/SMS Semarang 50061


ABSTRACT
This research is performed in order to test the influence of variabel, Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER) ,and Net Profit Margin (NPM) toward Retrun on Equity (ROE).
Methodology research as the sample used proposive sampling with criteria as (1) Manufacturing companies that listed at JSX who provide financial report year ending 31st December during the observation period 2007 – 2009, well available at ICMD and annual report. (2) Companies must be the listed at the beginning of the period of observation and not on the delisting until the end of the observation period. (3) The financial report include the value of financial ratios to be studied include ROE, CR, DER, and NPM. (4) At the beginning of the observation period until the end. Total of 50 samples obtained from 150 firms during the observation period of three years in the manufacturing sector. Available 22 outliyer that lost because extreme data. So sample amount as much 66 during the observation period of three years. Data analysis with multi linier regression of ordinary least square and hypotheses test used partial t - test, simultan F – test at level of significance 5% and adjusted R square.
Empirical evidence show as CR, DER, and NPM to have positive influence toward ROE of manufacturing companies listed in JSX over period 2007 – 2009 at level of significance 5% (as 0,000% each). While, four independent variabel CR, DER, and NPM to have influence toward ROE at level of significance 5% as 0,000%. Predictable of the four variables toward ROE is 97,9% as indicated by adjusted R square that is 97,9% while the rest 2,1% is affected by other factors is not included into the study model.

Key words : Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Net Profit Margin (NPM) ,Retrun on Equity (ROE).

PENDAHULUAN
Persaingan yang sangat ketat dalam dunia bisnis membuat keunggulan kompetitif telah berkembang dan melibatkan pada pentingnya kinerja keuangan perusahaan. Informsi tentang perusahaan didasarkan pada kinerja perusahaan yang tercermin dalam keuangan. Dimana setiap perusahaan (terutama perusahaan publik) wajib menyajikan laporan keuangan, baik laporan keuangan interim/quarter (Unaudited) maupun laporan keuangan tahunan/annual (audited) sesuai dengan SAK (2009). Laporan keuangan tahunan (yang telah di audit) antara lain dipublikasikan oleh Indonesian Capital Market Directory (ICMD) yang memuat laporan neraca dan laporan laba rugi, serta catatan yang behubungan dengan laporan keuangan tersebut. Berdasarkan laporan keuangan, investor dapat mengetahui kinerja perusahaan dan kemampuannya untuk menghasilkan profitabilitas.
Emiten yang dapat menghasilkan laba yang semakin meningkat, tentu menjadi daya tarik bagi investor, karena dengan laba perusahaan yang semakin tinggi, maka kembalian (return) yang diperoleh para investor atau pemodal juga semakin tinggi. Keadaan tersebut mampu memakmurkan pemegang saham, dimana hal tersebut merupakan tujuan dari perusahaan (Ang, 1997). Kinerja keuangan dapat diukur dengan rasio – rasio keuangan antara lain : likuiditas, aktivitas, profitabilitas, solvabilitas dan rasio pasar. Rasio lancar (current ratio) merupakan indikator terbaik sampai sejauh mana klaim dari kreditur jangka pendek telah ditutup oleh aktiva – aktiva yang diharapkan dapat diubah menjadi kas dengan cukup cepat, rasio ini merupakan ukuran solvabilitas jangka pendek yang paling sering digunakan ( Brigham & Houston) oleh karena itu, dalam tulisan  ini Current ratio dugunakan sebagai variabel untuk menguji pengaruhnya terhadap profitabilitas perusahaan.
Seperti diketahui, dalam mendanai usahanya perusahaan memiliki beberapa sumber dana. Sumber-sumber dana yang dapat diperoleh adalah pinjaman atau modal sendiri. Untuk mempertahankan posisi solvabilitas dan likuiditas perusahaan, tentunya diperlukan modal sendiri yang memadai. Menurut Van Horne (1998), penerbitan saham memerlukan biaya yang relatif besar dibandingkan dengan pembiayaan obligasi. Beberapa teori  tradisional tentang struktur modal mengemukakan bahwa kenaikan debt-equity ratio pada tingkat tertentu akan meminimumkan biaya modal, tapi bila penambahan terlalu berlebihan justru berakibat meningkatknya biaya modal.
Titik Mulyati (2001) menjelaskan bahwa dalam situasi ekonomi yang membaik, jumlah modal sendiri yang kecil atau lebih banyak menggunakan modal pihak ketiga (dengan tingkat bunga tetap) akan memberbesar rentabilitas modal sendiri (return on equity), sebab tambahan laba yang diperoleh lebih rentabilitas modal sendiri (return on equity), sebab tambahan laba yang diperoleh lebih besar  besar dibandingkan dengan tambahan biaya bunga.
Penentuan struktur modal tercermin dalam debt equity ratio. Apabila debt equity ratio semakin tingggi maka kewajiban perusahaan membayar bunga pinjaman juga semakin tinggi, hal ini akan mengurangi hak para pemegang ssaham. Disisi lain,, dalam rangka pengembangan usaha manajemen meras perlu tambahan dana yang berasal dari pihak luar, ketika sumber dana internal terbatas jumlahnya. Besar kecilnya rasio DER akan mempengaruhi kinerja perusahaan yang tercermin melalui Return on Equity (ROE) perusahaan.
Return on equity (ROE) digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan didalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas yang dimilikinya. ROE merupakan rasio antara laba sesudah pajak terhadap total ekuitas yang berasal dari setoran modal pemilik, laba tak dibagi dan cadangan lain yang dikumpulkan oleh perusahaan. Semakin tinggi ROE menandakan bahwa perusahaan semakin baik dalam mensejahterakan para pemegang saham yang bisa dihasilkan dari setiap lembar saham ROE, yang semakin meningkat memberikan tanda bahwa kekuatan operasional dan keuangan perusahaan semakin baik, selanjutnya memberikan pengaruh positif terhadap pasar ekuitas. Keberadaan ROE bagi bank sangat penting karena hal tersebut untuk mengukur kinerja dari modal sendiri bank dalam menghasilkan keuntungan.
Kebijakan pendanaan yang tercermin dalam debt equity ratio (DER) sangat mempengaruhi pencapaian laba yang diperoleh oleh perusahaan. Ang (1997) menyatakan bahwa semakin tinggi DER  akan mempengaruhi besarnya laba (return on equity) yang dicapai oleh perusahaan. Jika biaya hutang (yang tercermin dalam biaya pinjaman) lebih besar daripada biaya modal sendiri, maka rata – rata biaya modal (weigted average cost of capital) akan semakin besar sehingga return on equity (ROE) akan semakin kecil, demikian sebaliknya (Brigham,2006).
Net profit margin menunjukan rasio antara laba bersih setelah pajak atau net income terhadap total penjualanya. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan bersihnya terhadap total penjualan yang dicapai. Semakin tinggi rasio net profit margin yang dicapai oleh perusahaan terhadap penjualan bersihnya menunjukan semakin efektif operasional perusahaan dalam menghasilkan laba bersihnya. Meningkatnya rasio ini menunjukan semakin baik kinerja perusahaan. Sehingga hubungan antara rasio net profit maargin dengan kinerja perusahaan adalah positif. Nilai net profit margin yang semakin tinggi maka berarti semakin efesien biaya yang dikeluarkan, yang berarti semakin besar tingkat kembali keuntungan bersih (Robert Ang, 1997).
Beberapa temuan empiris penelitian terdahulu masih menunjukan perbedaaan hasil bebarapa variabel yang berpengaruh terhadap ROE yaitu :
DER dinyatakan berpengaruh signifikan terhadap ROE pada perusahaan PMA sementara pada perusahaan PMDN dinyatakan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE oleh Husnan (2001), sedangkan oleh Rizki dan Setyawan  dinyatakan positif terhadap ROE  juga oleh kwandinata berpengaruh signifikan positif terhadap ROA oleh Kwandinata (2005) sementara oleh Bardosa dan Louri (2003) dinyatakan DER menunjukan pengaruh negatif terhadap ROA.
NPM dinyatakan berpengaruh signifikan terhadap ROE oleh Asyik dan Sulistyo (2000) sementara Machfoodz (1994) menunjukan hasil bahwa NPM tidak berpengaruh  terhadap kinerja perusahaan.
CR tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (Ardiansah 2004), tapi dinyatakan dapat memprediksi kinerja perusahaan manufaktur dibandingkan pada perushaan non manufaktur oleh  Tuasikal (2002)
Berikut ini disajikan data rata- rata dan lain-lain  Return on Equity (ROE), Debt to Equity, (DER), Current Ratio, dan Net Profit Margin (NPM), Tahun 2007 – 2009.



Tabel 1
Rata-rata ROE, DER, CR dan NPM
Perusahaan real estate & propertyVARIABEL
2007
2008
2009
DER
CR
NPM
ROE
1,22
4,93
0,61
2,25
1,00
3,73
1,96
1,28
0,91
2,90
2,16
5,19
                                    Sumber: Data Sekunder diolah, 2013


Berdasar tabel 1 dapat dilihat bahwa rata-rata ROE perusahaan real estate & property selama periode pengamatan berfluktuasi. Pada tahun 2008 ROE mengalami penurunan sebesar 43,11 % sedangkan tahun 2009 mengalami kenaikan yaang sangat fantastis yaitu sebesar 305,47%.Fluktuasi ROE selama tahun pengamatan dikarenakan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi ROE. yang dapat dilihat sebagai berikut :
Pada tahun 2008, Penurunan DER turun ssebesar sebesar 18,03% diikuti dengan penurunan ROE. Fenomena ini menunjukkan bahwa: CR turun sebesar 24,34% menunjukkan asset berkurang atau hutang bertambahyang artinya mempunyai pengaruh positif terhadap ROE hal ini sudah sesuai dengan yang ada di teori. NPM naik setesar 221% yang artinya mempunyai pengaruh negatif terhadap ROE hal ini bertentangan dengan teori.
Pada tahun 2009, DER turun 9% yang menunjukkan ada penurunan hutang artinya beban berkurang  hal ini sudah sesuai dengan teori. Tapi tampak pengaruhnya terhadap ROE yang turun sehingga hubungan negatif. CR turun 22,25% artinya mempunyai pengaruh negatif terhadap ROE diman  hal ini tidak sesuai dengan teori NPM naik 10,20% artinya mempunyai pengaaruh positif terhadap ROE hal ini sudah sesuai dengan teori. NPM naik 10,20% artinya mempunyai pengaaruh positif terhadap ROE hal ini sudah sesuai dengan teori.
CR turun 22,25% artinya mempunyai pengaruh negatif terhadap ROE diman  hal ini tidak sesuai dengan teori.  NPM naik 10,20% artinya mempunyai pengaaruh positif terhadap ROE hal ini sudah sesuai dengan teori.

Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan yang diajukan dalam penelitian ini maka tujuan penelitian dapat dirinci sebagai berikut :
1.    Menganalisis pengaruh debt to equity ratio (DER) terhadap return on equity (ROE) bagi perusahaan real estate & property
2.    Menganalisis pengaruh current ratio (CR) terhadap profitabilitas (ROE) pada perusahaan rel estate & property
3.    Menganalisis pengaruh nett profit margin (NPM) terhadap return on equity (ROE) bagi perusahaan real estate & property

TELAAH PUSTAKA
Profitabilitas
Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Sedangkan Mahfoedz (1999) menyatakan bahwa rasio profitabilitas merupakan perbandingan antara laba perusahaan dengan investasi atau ekuitas yang digunakan untuk memperoleh laba perusahaan tersebut. Pendapat lain datang dari Kusumawati (2005), menurutnya profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba pada masa mendatang dan merupakan indikator dari keberhasilan operasi perusahaan.
Manajemen adalah faktor utama yang mempengaruhi profitabilitas perusahaan, karena seluruh manajemen, yang mencakup manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, ,manajemen umum, manajemen rentabilitas, dan manajemen likuiditas pada akhirnya akan mempengaruhinya dan bermuara pada perolehan laba (profitabilitas perusahaan).
Menurut Horne and John (2005) rasio profitabilitas terdiri atas 2 jenis,yaitu rasio yang menunjukan profitabilitas dalam kaitanya dengan penjualan (margin laba kotor dan margin laba bersih), dan profitabilitas dalam kaitanya dengan investasi (return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) ). Dalam penelitian ini ROE digunakan sebagai proksi dari profitabilitas. ROE merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan ekuitas yang diinvestasikan pemegang saham pada perusahaan. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan modal ekuitas untuk menghasilkan laba.
Rasio ini merupakan indikator yang amat penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mrngukur kemampuan peusahaan dalam memperoleh laba bersih berkaitan dengan dividen. Pemilihan ROE sebagai proksi sebagai proksi dari profitabilitas adalah dikarenakan rasio ROE yang semakin tinggi akan menunjukkan semakin efisien perusahaan dalam menggunakan modal sendiri untuk menghasilkan laba. (Horne, 2007), yang mana hal ini juga berarti semakin efisien perusahaan dalam menggunakan dana investor yang tertanam dalam modal sendiri. Kenaikan rasio ini berarti kenaikan laba bersih dari perusahaan yang bersangkutan, yang mana kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham, yang berarti juga kenaikan nilai perusahaan.

Debt to Equity Ratio (DER)
DER mencerminkan besarnya proporsi antara total debt(total hutang) dan total shareholder’s equity (total modal sendiri). Total debt merupakan total liabilities (baik hutang jangka pendek maupun jangka panjang)sedangkan total shareholder’s equity merupakan total modal sendiri (total modal saham yang disetor dan laba yang ditahan) yang dimiliki perusahaan.
Rasio ini menunjukkan komposisi dari total hutang terhadap total ekuitas. Semakin tinggi DER  menunjukkan komposisi total hutang semakin besar dibanding  dengan total modal sendiri, sehingga berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur). (Robert Ang, 1997).
Secara matematis DER dapat dirumuskan sebagai berikut: (Robert  Ang,  1997)
 
Current Rasio
Current Ratio merupakan salah satu rasio likuiditas, yaitu rasio yang bertujuan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi CR suatu perussahaan berarti semakin kecil resiko kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Akibatnya resiko yang akan ditanggung pemegang saham juga semakin kecil (Ang ,1997)
Rasio ini secara matematis dapat diformulasikan sebagai berikut :

           

Nilai CR yang tinggi dari satu perusahaan akan mengurangi ketidakpastian bagi investor, namun mengindasikan adanya dana yang menganggur (idle cash).

Net Profit Margin
Net Profit Margin (NPM) atau sering disebut net income to sales (NIS) merupakan rasio antara net income after  tax (NIAT) terhadap net sales. Rasio ini menunjukkan tingkat kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya dan sekaligus menunjukkan efisiensi biaya yang dikeluarkan perusahaan. Jika NPM semakin besar mendekati satu, maka berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan sehingga semakin besar tingkat kembalian keuntungan bersih.
Rasio ini secara matematis dapat diformulasikan sebagai berikut (Robert Ang,1997):
 

NIAT merupakan pendapatan bersih sesudah pajak, tetapi kalau ada keuntungan hak minoritas harus ikut diperhitungkan, sedangkan  net sales merupakan total penjualan (penjualan tunai dan kredit) dikurangi dengan retur dan potongan penjualan. (Robert Ang,1997)

Hubungan DER dengan ROE
Tinggi-rendahnya debt equity ratio akan mempengaruhi tingkat pencapaian return on equity (ROE) yang dicapai oleh perusahaan. Jika biaya yang ditimbulkan oleh pinjaman (cost of debt-kd) lebih kecil daripada biaya modal sendiri (cost of equity – ke), maka sumber dana yang berasal dari pinjaman atau hutang akan lebih efektif dalam menghasilkan laba (meningkatkan return on equity); demikian sebaliknya (Brigham, 1983).
Rasio ini diukur dengan cara membandingkan antara total hutang terhadap total ekuitas. Hutang mempunyai dampak yang buruk terhadap kinerja perusahaan, karena tingkat hutang yang semakin tinggi berarti beben bunga akan semakin besar yang berarti mengurangi keuntungan. Semakin tinggi DER menunjukkan semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar, hal ini sangat memungkinkan menurunkan kinerja perusahaan, karena tingkat ketergantungan dengan pihak luar semakin tinggi. Dengan demikian pengaruh antara DER dengan ROE adalah negative (Brigham dan Houston,2001).
H1:  DER berpengaruh negatif terhadap ROE

Hubungan Current Ratio dengan ROE
Current ratio merupakan salah satu rasio likuiditas, yaitu rasio yang bertujuan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi CR suatu perusahaan berarti semakin kecil resiko kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Akibatnya resiko yang akan ditanggung pemegang saham juga semakin kecil.
H2 : CR berpengaruh positif terhadap ROE

Hubungan Net Profit Margin dengan ROE.
Net profit margin menunjukan ukuran ( dalam hal ini rasio) kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapat bersihnya (dalam hal ini net income after tax) terhadap total penjualan (bersih) yang dicapai. Semakin tinggi rasio net income yang dicapai oleh perusahaan terhadap penjualan bersihnya menunjukan semakin efektif opersional perusahaan dalam menghasilkan semakin baik kinerja perusahaan. Dengan demikian hubungan antara rasio Net profit margin dengan kinerja perusahaan adalah positif. Nilai NPM yang semakin tinggi maka berarti semakin efesien biaya yang dikeluarkan, yang berarti semakin besar tingkat kembalian keuntungan bersih ( Robert Ang, 1997).
H3 : NPM berpengaruh positif terhadap ROE

Populasi
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Real Estate & Property yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2009.

Sampel
Teknik pengambilan sampel dilakukan melalui metode purposive dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang representatif dengan kriteria berikut:
1.      Terdaftar pada Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2007-2009.
2.      Menerima laba selama perioda penelitian

Teknik Analisis
Untuk menguji besarnya pengaruh serta tanda positif atau negatif dari variabel-variabel independen (DER, CR,dan NPM ) terhadap ROE, maka dalam penelitian ini digunakan analisis regresi berganda dengan persamaan kuadrat terkecil (ordinary least square – OLS) dengan model persamaan sebagai berikut:

Y1 = bo + b1 X1 + b2 X2 + b3 X3  + e

Keterangan      :
Y1       :  Return on Equity (ROE);
X1       :  Dept to Equity ratio (DER);
X2       :   Current Ratio
X3       :  Net Profit Margin
Bo       :  Konstanta
X1 S/Dx3:  Koefisien Regresi dari masing-masing variabel     independen
e          :  Variabel residual.
Besarnya konstanta tercermin dalam “bo”, dan besarnya koefisien regresi dari masing masing variabel independen ditujukkan dengan b1, b2,dan b3. Pada model persamaan diatas dapat diketahui tanda positif ataupun negatif dari masing-masing pengaruh variabel independen terhadap variabel dependennya.

Uji Kelayakan Model
Koefisien Determinasi (R2)
Untuk menguji goodness of fit suatu model juga dapat menggunakan koefisien determinasi. Koefisien determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variabel-variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan utuk memprediksi variabel dependen. Kelemahan medasar penggunaan koefisien determinasi adalah bisa terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan kedalam model. Setiap tambahan  satu variabel independen, maka R2 pasti meningkat tidak peduli apakah variabel tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap varibel dependen. Oleh karena itu banyak peneliti menganjurkan untuk menggunakan nilai Adjusted R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi yang terbaik. Tidak seperti nilai R2, nilai  Adjusted R2 ini dapat naik atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan kedalam model (Ghozali, 2001).

Uji F-statistik
Ketepatan fungsi regresi sampel dalam menaksir nilai aktual dapat diukur dari goodness of fit-nya. Secara statistik, hal ini dapat diukur dari nilai statistik T, nilai statistik F, dan koefisien detreminasinya. Perhitungan statistik disebut signifikan secara statistik apabila nilai uji statistiknya berada dalam daerah kritis (daerah dimana H0 ditolak). Sebaliknya disebut tidak signifikan bila nilai uji statistiknya berada dalam daerah dimana H0 diterima (Ghozali, 2001).
Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen, sehingga apabila Sig-F ≤ 0,05 maka hipotesis diterima.

Pengujian Hipotesis
Untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini akan digunakan uji statistik t dan Sig-t.  Uji statistik t dan Sig-t pada dasarnya menunjukkan seberapa besar pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel dependen, maka H0 yang menyatakan bi = 0 dapat ditolak.
Berdasar perbandingan nilai statistik t dengan titik kritis menurut tabel, dapat diukur apakah nilai statistik t hasil perhitungan lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan dengan nilai t tabel, sehingga nantinya dapat diambil kesimpulan apakah suatu variabel independen secara individual mempengaruhi variabel dependen atau tidak.
Jika Sig-t ≤ 0,05 maka hipotesis diterima,

Statistik Deskriptif
Hasil dari pemilihan sampel penelitian ini dari 143 observasi kemudian diuji memakai program SPSS. Berdasasrkan hasil analisis diskripsi statistik, maka berikut didalam tabel 4.1 akan ditampilkan karakter sampel ( N ), rata-rata sampel ( mean ), nilai minimum, nilai maksimum serta standar deviasi untuk masing masing variable.



Tabel 2
Deskripsi Variabel Penelitian Perusahaan Sampel
             
N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
DER
143
,00
4,04
,9957
,85796
ROE
143
-22,00
27,87
3,2373
7,88799
CR
143
,11
77,83
3,1734
7,23859
NPM
143
-1,01
18,46
,6659
2,75144
Valid N (listwise)
143




               Sumber: Data Sekunder diolah, 2013


Tabel 2 menunjukan bahwa selama periode tiga tahun yaitu pada tahun 2007 – 2009  rata-rata masing-masing variabel semua angka positif. 
PEMBAHASAN
Normalitas Data
Uji normalitas data bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variable pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Model regresi yang lebih baik adalah memiliki distribusi data normal atau mendekati normal (Ghozali 2005).
Dalam penelitian ini uji normalisasi dilakukan dengan uji Skewness. Syarat data yang normal adalah nilai Zskew < ± 1,96 (signifikan 0,05).
Berikut merupakan hasil pengujian normalitas menggunakan bantuan program SPSS 16.


Tabel 3
Uji Normalitas
                                Sumber: Data Sekunder diolah, 2013


Pada table 3, berdasarkan hasil pengolahan nilai Zskew sebesar -0.502 yang diperoleh dari nilai skewness statistic dibagi dengan std. error.  Sehingga dapat disimpulan bahwa data berdistribusi normal.
Hasil Uji Model
Hasil Uji F
Hasil uji F disajikan pada table 4 berikut.


Tabel 4
Uji F
             Sumber: Data Sekunder diolah, 2013


Pada table 4, berdasarkan hasil perhitungan dieroleh nilai F sebesar 5,177  dan niali signifikansi sebesar 0,002 Karena nilai signifikansi lebih kecil dari 5%, maka model  memenuhi uji kesesuaian model (goodness of fit).



Hal ini mengindikasikan bahwa  ada pengaruh antara ke tiga variabel independen tersebut secara bersama-sama terhadap ROE artinya besar kecilnya  ke tiga rasio tersebut secara bersama-sama mempengaruhi ROE.




Hasil Nilai Koefisien Determinasi
Adapun hasil perhitungan koefisien determinasi, tersaji dalam tabel 5 berikut.





Tabel 5
Hasil Perhitungan Koefisien Determinasi
                      Sumber: Data Sekunder diolah, 2013


Pada table 5, berdasarkan hasil perhitungan diperoleh hasil besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yang dapat diterangkan oleh model persamaan ini adalah 10,1%.

Hasil Uji Hipotesis
Untuk membuktikan hipotesis penelitian dilakukan dengan melihat hasil uji t yang ditunjukkan pada tabel  6, sebagai berikut.

           

Tabel 6
Hasil Perhitungan Uji Regresi Berganda
Sumber: Data Sekunder diolah, 2013


Dari tabel 6 dapat disusun persamaan regresi linier berganda sebagai berikut
ROE = 0.814 + 1.957 X1 – 0.006 X2 + 0.743 X3
Hasil pengujian masing masing variabel independen terhadap variabel dependen dapat dianalisis sebagai berikut : 

Pengujian Hipotesis 1
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh DER terhadap ROE. Dengan menggunakan signifikansi 5% (α = 0,05), hasil probabilitas menunjukkan lebih kecil dari 0.05 yaitu sebesar 0,013 sehingga menerima hipotesis 1. Hal ini berarti bahwa variansi variabel DER mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variansi ROE sehingga hipotesis 1 yang menyatakan “DER berpengaruh secara signifikan terhadap ROE sehingga hipotesis 1diterima.

Pengujian Hipotesis 2
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh CR terhadap ROE. Dengan menggunakan signifikansi 5% (α = 0,05), hasil probabilitas menunjukkan lebih besar dari 0.05 yaitu sebesar 0,945 sehingga menolak hipotesis 2. Hal ini berarti bahwa variansi variabel CR tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variansi ROE sehingga hipotesis 2 yang menyatakan “CR berpengaruh secara signifikan terhadap ROE sehingga hipotesis 2ditolak.

Pengujian Hipotesis 3
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh NPM terhadap ROE. Dengan menggunakan signifikansi 5% (α = 0,05), hasil probabilitas menunjukkan lebih kecil dari 0.05 yaitu sebesar 0,002 sehingga menerima hipotesis 3. Hal ini berarti bahwa variansi variabel NPM mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variansi ROE sehingga hipotesis 3 yang menyatakan “NPM berpengaruh secara signifikan terhadap ROE sehingga hipotesis 1diterima.

SIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat diambil  simpulan sebagai berikut :.
1.    Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 1 menunjukan bahwa secara partial variabel DER berpengaruh secara signifikan terhadap ROE sehingga hipotesis 1 diterima.
2.    Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 2 menunjukan bahwa secara partial variabel CR tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel ROE sehingga hipotesis 2 ditolak
3.    Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 3 menunjukan bahwa secara partial variabel NPM  berpengaruh signifikan terhadap variabel ROE sehingga hipotesis 3 diterima

DAFTAR PUSTAKA
Robert Ang, 1997, Buku Pintar Pasar Modal Indonesia, Mediasoft, Indonesia
Imam Ghozali, 2001, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Husnan, Suad. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan (keputusan Jangka Pendek), Yogyakarta : BPFE UGM.
C. Van Horne, James dan Jr.Wachowicz, John, 1998, Prinsip-prinsip Manajemen           Keuangan, Jakarta: Salemba Empat
Horne, Van dan Wachowicz, Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan, 2007, Penerbit      Salemba Empat, Jakarta
Weston, J. Fred dan E. Copeland, Thomas, 1995, Manajemen Keuangan, Jilid 1 edisi 9,             Binarupa  Aksara, Jakarta