Laman

STUDI TENTANG CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGARUHNYA TERHADAP KINERJA KEUANGAN BANK YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA


STUDI TENTANG CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGARUHNYA TERHADAP KINERJA KEUANGAN  BANK
YANG TERCATAT DI BURSA EFEK  INDONESIA

Suharmanto
Jurusan Administrasi Niaga, Politeknik Negeri Semarang
Jl. Prof.H.Sudarto, SH, Tembalang, Kotak Pos 6199/SMS Semarang 50061


ABSTRACT
This study aims to analyze the effect of good corporate governance on bank financial performance listed in IDX. Constructs were developed this study, External Corporate Governance proxy for Regulatory Compliance, as measured by the Capital Adequacy Ratio (CAR), Internal Corporate Governance- Manager proxy for  Sensitivity Compensation-Performance, Internal Corporate Governance-owner proxy with Variance coefficient Net Interest Margin (NIM), Financial Performance proxied by Return on Assets (ROA). The population used in this study were all commercial banks listed on the Stock Exchange from 2009-2013. The data used in this study in the form of annual financial statements obtained from the Publications Indonesia Stock Exchange (IDX). After passing through the stage purposive sample, the samples were used by 30 (thirty) banks. The method of analysis used in this study is the analysis of panel data regression. With the model specification test use Random Effect Model (REM). coefficient of determination (R2), test hypothesis with a significance level of 5%.   The results showed that the variable External Corporate Governance proxied by the Capital Adequacy Ratio (CAR) and a significant effect on ROA and Internal Corporate Governance-Manager proxy for Sensitivity Compensation-Performance not effect on ROA. While the Internal Corporate Governance-owners proxy with Variance coefficient Net Interest Margin (NIM), has a significant effect on ROA. Of two significant variables, variables Internal Corporate Governance-Owner proxied by the coefficient of variance NIM has a greater effect on financial performance (ROA).

Keywords: External Corporate Governance, Internal Corporate Governance, Financial Performance

PENDAHULUAN
Peran Industri perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat besar. Sejak jaman orde baru ketika pemerintah  dipimpin oleh Presiden Suharto , industri perbankan mulai berkembang pesat.  Bank menjadi salah satu lembaga keuangan yang sangat besar perannya dalam menyediakan dana (sumber pembiayaan), dan sampai saat ini peran industri perbankan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih sangat besar. Namun dalam perjalanannya, industri perbankan di Indonesia mengalami pasang surut, peristiwa bangkrutnya banyak bank di Indonesia saat terjadi krisis ekonomi tahun 1998. Peristiwa tersebut menyebabkan timbulnya  kasus BLBI yang sangat luar biasa besarnya merugikan pemerintah dan rakyat Indonesia. Kemudian tahun 2008 kasus bank Century yang juga sangat merugikan pemerintah dan rakyat Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran yang sangat mahal dan berharga bagi bangsa Indonesia, dan diharapkan  agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Oleh karena itu untuk menjaga agar industri perbankan bisa tetap berkembang dengan sehat dan baik diperlukan tata kelola yang baik atau yang lebih dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG).
Kajian mengenai corporate governance meningkat dengan pesat seiring dengan terbukanya skandal keuangan berskala besar seperti skandal Enron yang melibatkan akuntan, salah satu elemen penting dari Good Corporate Covernance (GCG). Beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, seperti PT. Lippo, Tbk dan PT. Kimia Farma, Tbk juga melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang berawal dari terdeteksi adanya manipulasi (Boediono, 2005). Hasil penelitian dan laporan dari Bank Dunia dan Asia Development Bank (ADB) menyimpulkan bahwa krisis yang terjadi di Indonesia dan runtuhnya perusahaan-perusahaan besar dunia disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) (Hart, 2009).
Pada industri perbankan di negara berkembang seperti halnya Indonesia pada paska krisis keuangan menjadi semakin penting mengingat beberapa hal. Pertama, bank menduduki posisi dominan dalam sistem ekonomi, khususnya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Kedua, di negara yang ditandai oleh pasar modal yang belum berkembang, bank berperan utama bagi sumber pembiayaan perusahaan. Ketiga, bank merupakan lembaga pokok dalam mobilisasi simpanan nasional. Keempat, liberalisasi sistem perbankan baik melalui privatisasi maupun deregulasi ekonomi menyebabkan manajer bank memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam menjalankan operasi bank (Arun dan Turner, 2003).
Dalam teori keagenan (agency theory), hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) mempekerjakan orang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut (Jensen dan Meckling, 1976). Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Akan tetapi informasi yang disampaikan terkadang diterima tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya. Kondisi ini dikenal sebagai informasi yang tidak simetris atau asimetri informasi (information asymmetric) (Haris, 2004).
Sifat usaha bank mempunyai perbedaan dengan sifat usaha perusahaan non bank. Mengingat adanya perbedaan karakteristik tersebut, corporate governance di sektor perbankan selain menyangkut masalah hubungan principal-agen, juga menyangkut intervensi pemerintah sebagai regulator yang dicerminkan oleh adanya regulasi yang ketat dengan bertitik tolak pada penciptaan disiplin pasar dan minimalisasi tindak penyimpangan moral. Bank sentral sebagai regulator berusaha menciptakan disiplin pasar dan meminimalkan tindak penyimpangan moral (moral hazard) dan adverse selection pengelola bank yang dapat menimbulkan risiko tinggi bagi para pemilik dana (Nam, 2004).
Mekanisme pasar eksternal di negara-negara berkembang dirasakan belum mencukupi untuk mendisiplinkan manajer. Mekanisme pengendalian yang dapat diharapkan mendukung mekanisme eksternal adalah melalui Internal Corporate Governance. Dalam menjalankan aktivitas usahanya,  dewan direksi dan manajemen bank bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan Good Corporate Governance. Dalam usaha menunjang efektivitas kerja dewan direksi, beberapa aspek perlu dipertimbangkan diantaranya: struktur dan independensi dewan direksi, fungsi dan aktivitas dewan direksi, kompensasi dan insentif lainnya (Nam, 2004). Insentif seperti halnya kinerja atas dasar rencana pemberian insentif diyakini dapat menjadi alat pengendali manajemen dalam upaya menyelaraskan kepentingan manajer dengan pemilik (Brigham dan Gapenski, 2002). Hal yang sama ditegaskan oleh Megginson (1997), bahwa paket kompensasi merupakan salah satu alat untuk menyelaraskan kebijakan investasi antara manajer dengan pemegang saham.
Studi ini berusaha menganalisis dampak corporate governance terhadap kinerja keuangan perbankan dengan mengembangkan konstruk External Corporate Governance (ECG) dan Internal Corporate Governance (ICG). External Corporate Governance (ECG) dilakukan dengan cara menggunakan variabel  kepatuhan regulasi. Sebagai proksi dari kepatuhan regulasi permodalan digunakan Capital Adequacy Ratio (CAR). Jika nilai CAR tinggi berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Kuncoro dan Suhardjono, 2002: 573).

Perumusan Masalah
1.      Apakah  External Corporate Governance (ECG) berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank ?
2.      Apakah Internal Corporate Governance-Manajer (ICG-M) berpengaruh terhadap kinerja keuangan  bank ?
3.      Apakah Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank ?

TINJAUAN PUSTAKA
Good Corporate Governance (GCG) memiliki banyak definisi. Forum For Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan Corporate Governance sebagai seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Di kalangan pebisnis, secara umum GCG diartikan sebagai tata kelola perusahaan.

Teori Keagenan (Agency Theory)
Perspektif hubungan keagenan merupakan dasar yang digunakan untuk memahami corporate governance. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara manajer (agent) dengan investor (principal). Konflik kepentingan antara pemilik dan agen terjadi karena kemungkinan agen tidak selalu berbuat sesuai dengan kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan (agency cost). Corporate governance berkaitan dengan masalah keagenan sebagai akibat pemisahan kepemilikan dengan pengendalian (Arun dan Turner, 2003).    Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut penting bagi para pengguna eksternal terutama sekali karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya (Ali, 2002). Ketidakseimbangan penguasaan informasi akan memicu munculnya suatu kondisi yang disebut sebagai asimetri informasi (information asymmetry).
Corporate Governance yang merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan. Corporate Governance berkaitan dengan bagaimana para investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan mencuri/menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan berkaitan dengan dana/kapital yang telah ditanamkan oleh investor, dan berkaitan dengan bagaimana para investor mengontrol para manajer. Dengan kata lain Corporate Governance diharapkan dapat berfungsi untuk menekan atau menurunkan biaya keagenan (agency cost).
Mekanisme External Corporate Governance
Corporate Governance dalam industri perbankan berkaitan erat dengan eksistensi regulasi yang mencerminkan beberapa hal diantaranya (i) regulasi menunjukkan adanya faktor kekuatan eksternal yang independen dari kekuatan pasar dan berpengaruh terhadap pemilik dan manajer (ii) mengingat pasar dimana bank beroperasi tidak lepas dari pengaruh regulasi, maka pasar menjadi regulatif dan ikut berperan sebagai unsur kekuatan tata kelola (governance) eksternal bagi perusahaan. (iii) eksistensi regulator dan regulasi sebagai representasi kepentingan publik akan mendisiplinkan pemilik dan manajer bank dalam bentuk yang berbeda dengan industri non-regulatif, dan (iv) dalam kaitannya dengan upaya mencegah risiko sistemik, regulasi perbankan menunjukkan adanya pihak eksternal yang ikut berbagi risko (risk sharing) sebagaimana ditunjukkan oleh adanya  penjaminan simpanan (Ciancanelli, 2000).
  
Capital Adequacy Ratio (CAR) Sebagai Kepatuhan Regulasi Dari Aspek Permodalan, Peranan modal sangat penting karena selain digunakan untuk kepentingan ekspansi, juga digunakan sebagai “buffer” untuk menyerap kerugian kegiatan usaha. Dalam hal ini Bank wajib memenuhi ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang berlaku untuk peningkatan modal (SE. Intern BI, 2004). Secara teknis, analisis tentang permodalan disebut juga sebagai analisis solvabilitas, atau juga disebut capital adequacy analysis, yang mempunyai tujuan untuk mengetahui apakah permodalan bank yang ada telah mencukupi untuk mendukung kegiatan bank yang dilakukan secara efisien, apakah permodalan bank tersebut akan mampu untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindarkan, dan apakah kekayaan bank (kekayaan pemegang saham) akan semakin besar atau semakin kecil (Muljono, 1999).  Terkait dengan regulasi permodalan pada Bank-Bank Umum diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal  Minimum Bank Umum Peraturan yang dikeluarkan oleh BI tentang ketentuan besarnya CAR tidak boleh kurang dari 8 %.

Mekanisme Internal Corporate Governance.
Secara umum dipahami bahwa mekanisme pasar di negara berkembang belum cukup mampu untuk mendisiplinkan manajer. Mekanisme pengambil-alihan usaha (take-over) belum berjalan semestinya dan peran pengendalian oleh kreditur/penyimpan belum bisa terlalu diharapkan. Oleh karena itu, corporate governance dalam industri bank banyak ditentukan oleh mekanisme Internal Corporate Governance (ICG). Dalam menjalankan aktivitas usahanya agar dapat berjalan dengan baik, dewan direksi (board of directors) dan manajemen senior bank bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Dalam usaha menunjang efektivitas kerja dewan direksi, beberapa aspek perlu dipertimbangkan, diantaranya: struktur dan independensi dewan direksi, fungsi dan aktivitas dewan direksi, kompensasi dan kewajiban lainnya (Nam, 2004).

Internal  Corporate Governance-Manajer.
Internal Corporate Governance-Manajer menyangkut usaha untuk mendorong keselarasan kepentingan antara manajer dengan pemilik, yang diaktualisasikan dalam bentuk kompensasi; gaji dasar (base salary), bonus, capital gain, dan bentuk insentif lainnya (Jensen dan Murphy, 2000).Sebagaimana dinyatakan oleh Jensen dan Meckling (1976) kontrak kerja dalam bentuk kompensasi merupakan sarana penting bagi prinsipal untuk mengendalikan aktivitas agen. Dalam industri perbankan yang memiliki kompleksitas masalah keagenan, bentuk kompensasi sangat terkait dengan kinerja manajemen. Penelitian yang dilakukan oleh Houston dan James (2000) dan  Knopf dan Teall (2002) menegaskan bahwa kompensasi manajerial berhubungan signifikan dengan kinerja bank.
Internal corporate governance-Pemilik
Sebagai proksi ICG-pemilik digunakan Net Interest Margin (NIM) yakni perbedaan antara tingkat bunga pinjaman (lending rate) dengan tingkat bunga simpanan. NIM mencerminkan risiko kredit, profitabilitas jangka panjang, biaya administrasi dan biaya pemupukan dana (Cost Of Loanable Funds) dan nilai valuasi jaminan (collateral). Kesemua ini merupakan cerminan efisiensi manajer dalam mengelola Asset-Liabiliaties Management (ALM) yang selaras dengan kepentingan pemilik (Andreeva, 2004) Semakin tinggi NIM menunjukkan semakin efektif bank dalam penempatan aktiva produktif dalam bentuk kredit. Standar yang ditetapkan Bank Indonesia untuk rasio NIM adalah 6% keatas.

Perumusan Hipotesa
H1 : External Corporate Governance (ECG) berpengaruh positip terhadap kinerja keuangan bank.
H2 : Internal Corporate Governance-Manajer (ICG-M) berpengaruh positip terhadap kinerja    keuangan  bank.
H3 : Internal Corporate Governance-Pemlik (ICG-P) berpengaruh negatip terhadap kinerja keuangan  bank

METODE PENELITIAN
Desain Penelitian       
Penelitian ini merupakan penelitian kausal (causal research), yakni penelitian yang berusaha menyelidiki hubungan sebab dan akibat antar variabel-variabel yang diteliti. Penelitian ini menggunakan beberapa bentuk variabel penelitian yang meliputi variabel dependen, variabel independen, dan variabel komposit. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data laporan keuangan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia  periode 2009 – 2013. Setelah data terkumpul kemudian akan dianalisis secara kuantitatif untuk menguji hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini.

Populasi dan Sampel     
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sampai dengan tahun 2014 Jumlah bank yang tercatat di Bursa efek Indonesia adalah sebanyak 37  bank.  Kemudian  jumlah sampel yang  memenuhi kriteria untuk dijadikan sampel sebanyak 30 bank.

Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel
Pengukuran Variabel Terikat

Kinerja keuangan  perusahaan atau bank dapat diproksi dengan beberapa cara, salah satu ukuran yang paling umum digunakan adalah Return on Assets (ROA).  ROA dirumuskan sebagai berikut:


Pengukuran Variabel Bebas
External Corporate Governance
Penelitian ini menggunakan aspek regulasi dan supervisi perbankan sebagai cerminan dari External Corporate Governance dengan menitik-beratkan pada faktor kepatuhan terhadap regulasi dan supervisi. Kepatuhan regulasi ini ditunjukan oleh Rasio permodalan diantaranya adalah Capital Adequacy Ratio (CAR), yakni rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko (Dendawijaya, 2005), adapun perhitungannya:


 Internal Corporate Governance
1)        Internal Corporate Governance-Manajer
      ICG-Manajer diproksi dari kepekaan kompensasi terhadap kinerja. Kepekaan kompensasi-kinerja (pay-performance) tercermin dari koefisien parameter yang diestimasi dengan model regresi kompensasi dan insentif terhadap kemakmuran pemegang saham. Untuk mengukur keselarasan kepentingan pemilik dan kepentingan manajer, dalam penelitian ini menggunakan laba operasi sebagai proksi kepentingan pemilik, sedangkan kepentingan manajer tercermin dari pengeluaran untuk personalia.
Adapun perhitungannya ( Jensen dan Murphy, 1990)  adalah sebagai berikut :

ICGM=DSEt = a + bDOPt-1 + e   

Dalam hal ini:
ICGM          =Internal Corporate Governance-Manajer
DSE          = perubahan biaya personalia
DOP         = perubahan laba usaha
b                   = koefisien parameter
a                              = intersep
e                  = kesalahan residual
Semakin tinggi koefisien parameter (b) menunjukkan bahwa kepentingan manajer semakin sejajar dengan kepentingan pemilik.

2)        Internal Corporate Governance – Pemilik
     Penelitian ini menggunakan asumsi bahwa penggunaan NIM pada satu periode waktu belum mencerminkan mekanisme yang sesuai bagi pemilik dalam menerapkan ICGP. Dengan kata lain, penelitian ini lebih menekankan pada faktor kestabilan NIM dari waktu ke waktu yang lebih mencerminkan keberhasilan mekanisme pengawasan pemilik daripada NIM pada satu waktu/periode. Untuk itu, penelitian ini menggunakan koefisien variasi (coeficient of variation) NIM sebagai proksi internal corporate governance yang mencerminkan kepentingan pemilik (ICGP) dengan rumus (Hanafi, 2004)  sebagai berikut :

              
Dimana,
ICGp adalah internal corporate governance pemilik, NIM adalah Net interest margin, dan σNIM adalah varians NIM.


Model Analisis
       Penelitian ini menggunakan persamaan regresi sebagai berikut:
       R = b0+ b1ECG + b2ICGM + b3ICGP+ e


HASIL DAN PEMBAHASAN

Dari tiga model yang ada yaitu Pooled Least Square (PLS), Fixed Effect Model (FEM) dan Random Effect Model (REM), saetelah dilakukan uji spesifikasi model, model yang paling cocok adalah  Random Effect Model

Pengujian Hipotesis

Hasil Pengujian F test

Dari hasil pengujian F-test yang tersaji pada Tabel 1 terlihat bahwa nilai F hitung sebesar 13,20803 dengan tingkat signifikansi 0,000000 (p < 0,05). Nilai F tabel untuk model regresi data panel di atas adalah 2,42 (F hitung lebih besar dari F tabel) serta probabilitas lebih kecil dari 0,01. Hal ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel External Corporate Governance (ECG), Internal Corporate Governance-Manajer (ICG-M) dan Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)






Tabel 1.
Random Effect Model

Effects Specification





S.D.  
Rho  
Cross-section random
1.085906
0.0890
Idiosyncratic random
3.474794
0.9110










R-squared
0.183765
    Mean dependent var
2.043861
Adjusted R-squared
0.169852
    S.D. dependent var
3.837266
S.E. of regression
3.496228
    Sum squared resid
2151.355
F-statistic
13.20803
    Durbin-Watson stat
1.489036
Prob(F-statistic)
0.000000



Sumber: Data sekunder yang diolah, 2014.

 


Uji Koefesien Determinasi (R2)

Dari hasil Uji koefisien Determinasi ( R2 ) tersaji pada Tabel 1,  diperoleh nilai  R2 sebesar 0,183765 atau sekitar 18,37 persen dari variasi kinerja keuangan masing-masing dapat dijelaskan oleh variasi ECG, ICG-M, dan ICG-P masing-masing perusahaan, sementara sisanya sebesar 81,63 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model. Nilai Standard Error Regression menunjukkan nilai yang kecil sebesar 3,496228, makin kecil standard error sampai mendekati angka nol menunjukkan bahwa model layak digunakan dengan memenuhi asumsi BLUE (best, linier, estimator, unbiased).

 

Uji Signifikansi Parameter Individual (t test)

Keandalan model regresi sebagai alat estimasi sangat ditentukan oleh signifikansi parameter-parameter dalam model yaitu koefisien regresi. Uji signifikansi dilakukan dengan statistik t (Uji t). Uji t digunakan untuk menguji signifikansi koefisien regresi secara parsial dari variabel independennya (Gujarati, 2003). Hasil uji signifikansi parameter individual, dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2.
Hasil Uji Signifikansi Parameter Individual










Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.










(Constant)
-1.948919
0.951100
-2.049122
0.0419
ECG
0.121950
0.045591
2.674855
0.0082
ICG-M
-0.000854
0.002677
-0.319206
0.7499
ICG-P
-4.399564
0.749172
-5.872568
0.0000
a.       Dipendent variable ROA
Sumber: Data sekunder yang diolah, 2014.


Hasil uji signifikansi parameter individual dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.    External Corporate Governance.
External Corporate Governance yang diproksi dengan kepatuhan regulasi yang tercermin dari CAR.  Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel External Corporate Governance (ECG) terhadap kinerja keuangan bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari tabel 2 terlihat bahwa Koefisien regresi Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 0,121950 dan menghasilkan nilai t hitung sebesar 2,67 Sedang untuk nilai t tabel adalah 1,65 (untuk nilai t yang diabsolutkan), artinya t hitung > t tabel, maka hal ini menunjukan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan Bank (ROA), sedangkan probabilitas  sebesar 0,0082 lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang menyatakan External Corporate Governance berpengaruh positif  terhadap kinerja keuangan bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak dapat ditolak atau dengan kata lain diterima.
2.    Internal Corporate Goverrnanc –Manajer (ICG-M)
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Internal Corporate Governance-Manajer (ICG-M) yang diproksi dengan kepekaan kompensasi – kinerja terhadap kinerja keuangan Bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari tabel 2 terlihat bahwa Koefisien regresi kepekaan kompensasi-kinerja sebesar -0,000854 dan menghasilkan nilai  t hitung sebesar -0,319206 Sedang untuk nilai t tabel adalah 1,65 artinya t hitung < t tabel, maka hal ini menunjukan bahwa  Internal Corporate Governance-Manajer (ICG-M) berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan probabilitasnya  sebesar 0,7499 lebih besar dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang menyatakan  Internal Corporate Goverrnance –Manajer (ICG-M)) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan  terhadap kinerja keuangan bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak dapat diterima atau dengan kata lain ditolak .
3.    Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P)
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara parsial variabel Koefisien variansi Net Operating Margin sebagai proksi dari Internal Corporate Governance-Pemilik terhadap kinerja keuangan Bank di  Indonesia. Dari tabel 2 terlihat bahwa Koefisien regresi Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) sebesar -4,399564 dan menghasilkan nilai t hitung sebesar -5,872568. Sedangkan untuk nilai t tabel adalah 1,65 (untuk nilai t yang diabsolutkan), artinya t hitung > t tabel, dalam hal ini nilai koefisien regresi ICG-P adalah negatif maka hal ini menunjukan bahwa Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) berpengaruh negatif terhadap Kinerja Keuangan, sedangkan dari  Tabel 2 terlihat nilai probabilitasnya sebesar 0.0000 lebih kecil dari 0,05 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang menyatakan Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak dapat ditolak atau dengan kata lain diterima.

Berdasarkan hasil analisis masing-masing variabel independen terhadap kinerja keuangan bank yang diproksi dengan Return on Assets (ROA), maka dapat diambil keputusan penerimaan hipotesis atas hasil analisis.

PEMBAHASAN

Pengaruh Variabel External Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menunjukan bahwa variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan Bank (ROA) dengan tingkat signifikansi 0,0082 dibawah 0,05.  Hasil signifikan positif yang diperoleh dalam penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh  Liang, Xu, dan Jiraporn (2013), Tjondro dan Wilopo (2011), Laeven dan Levin (2009) yang menyimpulkan hasil penelitiannya  bahwa eksternal corporate governance (Capital Ratio) mempengaruhi ROA. Hasil penelitian ini juga  sejalan  dengan teori yang menyatakan bahwa semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut untuk menanggung resiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Kuncoro dan Suhardjono, 2002: 573)
Dari hasil tersebut menjelaskan bahwa dengan keterwakilan variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai kepatuhan regulasi dari aspek permodalan  mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan bank. Hal ini membuktikan bahwa eksternal corporate governance mempunyai pengaruh terhadap kinerja keuangan bank dan juga menjelaskan bahwa peran regulasi yaitu Bank Indonesia (BI)  berpengaruh dalam menjaga stabilitas melalui pengendalian eksternal Bank Umum  di Indonesia yang cenderung hanya berorientasi memperoleh laba sebesar-besarnya tanpa berorientasi pada peningkatan kualitas manajemen. Aturan yang dipergunakan untuk Good Corporate Governance GCG tentang regulasi permodalan maupun aktiva produktif mengacu pada upaya peningkatan transparansi kondisi keuangan dan kinerja bank melalui publikasi laporan bank untuk memudahkan penilaian oleh publik dan pelaku pasar sebagaimana tercantum pada Peraturan Bank Indonesia No. 14/14/PBI/2012 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan bank. 

 

Pengaruh Variabel Internal Corporate Governance-Manajer terhadap      Kinerja Keuangan

Berdasarkan hipotesis kedua menunjukan bahwa variabel Internal Corporate Governance-Manajer yang diproksi dengan kepekaan kompensasi-kinerja tidak berpengaruh  terhadap ROA dengan tingkat signifikansi 0,7499. Dengan demikian hipotesis yang menyatakan bahwa Internal Corporate Governance-Manajer berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan bank ditolak. Hasil ini sejalan dengan penelitian Jensen dan Murphy (2000) yang  menyimpulkan bahwa kepekaan kompensasi-kinerja hanya berpengaruh rendah terhadap kinerja. Kemudian hasil penelitian ini juga didukung oleh penelitian dari  studi John dan Qian (2003) yang menyatakan (a) Kepekaan kompensasi-kinerja berhubungan terbalik dengan rasio utang dan besaran aktiva, dan (b) Kepekaan kompensasi-kinerja pada bank lebih rendah dibandingkan industri manufaktur. Namun hasil ini bertentangan dengan teori yang menyatakan bahwa   kontrak kerja dalam bentuk kompensasi merupakan sarana penting bagi prinsipal untuk mengendalikan aktivitas agen. Dalam industri perbankan yang memiliki kompleksitas masalah keagenan, bentuk kompensasi sangat terkait dengan kinerja manajemen ( Jensen dan Meckling, 1976). Hasil ini juga bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh Houston dan James (2000) dan  Knopf dan Teall (2002) yang menegaskan bahwa kompensasi manajerial berhubungan signifikan dengan kinerja bank.
Beberapa kemungkinan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap hasil uji ini, diantaranya:
(1)   Model yang digunakan belum mempertimbangkan identifikasi data karyawan (jumlah, strata pendidikan, usia) untuk menentukan strata kepangkatan sehingga proksi pembelanjaan untuk staf bersifat menyeluruh dan kurang mampu membedakan tingkat gaji dan kepentingan antar strata manajerial. Perbedaan kesenjangan alokasi pembelanjaan (gaji, bonus, dan pengembangan) antar staf juga berpotensi menyebabkan bias hasil penelitian.   
(2)   Terdapat faktor-faktor non-pecuniary yang menjadi pertimbangan kepentingan karyawan bekerja pada suatu Bank. Aspek ini tidak memungkinkan dikaji dari aspek keuangan. Diperlukan data primer untuk mengkaji aspek-aspek yang dipertimbangkan oleh karyawan untuk bekerja dengan baik berdasarkan konteks Good Corporate Governance (GCG). 

 

Pengaruh Variabel Internal Corporate Governance-Pemilik terhadap      Kinerja Keuangan

Dari hasil uji t diketahui variable bebas Internal Corporate Governance-Pemilik  yang diproksi dengan koefisien variasi NIM berpengaruh negatif terhadap Kinerja bank yang diproksi dengan ROA dengan tingkat signifikansi 0.0000 lebih kecil dari 0,05 (5 %). Dengan demikian hipotesis yang menyatakan  Internal Corporate Governance-Pemilik berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan bank diterima. Hasil ini sejalan dengan teori yang mengatakan bahwa NIM mencerminkan resiko kredit, profitabilitas jangka panjang, biaya administrasi dan biaya pemupukan dana (cost of loanable funds) dan nilai valuasi jaminan (collateral). Kesemua ini merupakan cerminan efisiensi manajer dalam mengelola Asset-Liabiliaties Management (ALM) yang selaras dengan kepentingan pemilik (Andreeva, 2004). Koefisien Variansi NIM mencerminkan tingkat stabilisasi efisiensi relatif terhadap kinerja efisiensi (rata-rata NIM) itu sendiri. Semakin rendah koefisien variansi mengindikasi semakin stabil efisiensi dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian, semakin baik mekanisme pengendalian efisiensi yang mencerminkan kepentingan pemilik.
Dendawijaya (2005 : 118) menyatakan bahwa NIM mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas. Rasio Net Interest Margin (NIM) menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengelolan aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Bank  sebagai unit usaha berorientasi bisnis akan berusaha memaksimisasi kesejahteraan pemegang saham melalui optimasi harga kredit (dalam bentuk tingkat bunga kredit yang tinggi) dan minimisasi harga dana pihak ketiga (melalui tingkat bunga simpanan dan deposito yang rendah) guna menekan resiko terjadinya kelebihan (surplus) dana pihak ketiga atau pasokan dana pinjaman yang akhirnya akan meningkatkan laba usaha. Kemudian meningkatnya laba perusahaan diprediksi akan meningkatkan ROA perusahaan.
Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa koefisien variasi NIM negatif, hal ini menunjukkan bahwa semakin rendah koefisien variasi NIM akan meningkatkan kinerja bank. Koefisien variasi NIM yang rendah menunjukkan bahwa pengendalian efisiensi manajemen yang dilakukan oleh pemilik cukup efektif. Namun dalam konteks ini, pemilik juga menjadi subjek yang dikendalikan oleh pihak eksternal yang artinya peran regulasi juga mempengaruhi kinerja pemilik. Dengan adanya penetapan standar tentang NIM menjadikan pemilik agar lebih bekerja keras untuk memenuhi standar regulasi. Dengan demikian kemungkinan untuk memperoleh laba dari selisih return yang diberikan kepada para penyimpan dengan biaya yang diberikan kepada debitur bisa tercapai. Jadi dapat  disimpulkan bahwa variabel yang mewakili internal corporate governance–pemilik mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan.

KESIMPULAN   
Dari  hasil analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai proksi External Corporate Governance  (ECG) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan bank yang terdaftar di Bursa Efeki Indonesia .
2.       Kepekaan kompensasi kinerja sebagai proksi internal corporate governance-manajer (ICG-M) secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan bank  di Indonesia.
3.      Koefisien variasi Net Interest Margin (NIM) sebagai proksi Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Bank di Indonesia.
4.      Secara simultan variabel External Corporate Governance (ECG),    Internal Corporate Governance-Manajer (ICG-M), Internal Corporate Governance-Pemilik (ICG-P) berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Bank di Indonesia.

 

IMPLIKASI

(1)     Temuan dari penelitian ini berhasil mendukung bukti adanya pengaruh eksternal dan internal corporate governance terhadap kinerja keuangan. Hasil estimasi menunjukkan bahwa variabel eksternal corporate governance yaitu Capital Adequacy Ratio dan Internal Corporate Governance-Pemilik memiliki pengaruh signifikan dengan Return on Assets sebagai proksi kinerja keuangan. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel eksternal dan internal corporate governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pada bank yang tercatat di Bursa efek Indonesia.  Dengan demikian manajer bank harus memperkuat sistem permodalan, pengelolaan aktiva produktifnya serta pengelolaan resiko oleh pengendalian internal agar kinerja keuangan benar-benar kuat.
(2)     Pendekatan teori keagenan yang digunakan untuk memahami persoalan  corporate governance pada industri perbankan mempunyai perbedaan dengan industri non bank. Sehingga ketika membahas tentang persoalan corporate governance pada industri perbankan harus memperhatikan adanya perbedaan tersebut. Teori keagenan yang menekankan hubungan manajer (agent)  untuk bertindak atas kepentingan pemilik (principal)  lebih merupakan pencerminan dari Shareholder Theory yang menganggap bahwa pemenuhan kepentingan pihak di luar kepentingan pemilik merupakan sesuatu yang kurang terkait dengan tujuan perusahaan. Sedangkan pada industri perbankan terdapat tanggung jawab untuk memperhatikan pihak lain (Stakeholders Theory). Hal ini mengindikasikan bahwa pendekatan corporate governance pada industri perbankan dengan menggunakan pendekatan (Stakeholders Theory) akan lebih memberikan hasil analisis yang lebih baik.
(3)   Apabila manajemen bank ingin meningkatkan kinerja keuangan perusahaan, maka optimalisasi permodalan melalui rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) perlu ditingkatkan, karena dengan meningkatnya aspek permodalan diharapkan manajemen bank  mampu mengembangkan usaha serta mampu menutup risiko yang dihadapi sehingga fungsi bank sebagai lembaga perantara dapat berjalan optimal.
(4)   Berkaitan dengan Net Interest Margin (NIM) maka diharapkan bank mampu meningkatkan besarnya Net Interest Margin (NIM), sehingga dengan meningkatnya pendapatan operasi bersih atas aktiva produktif yang dikelola bank, maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil sehingga selaras dengan kepentingan pemilik. Dan juga yang lebih penting manajemen bank harus menjaga stabilitas NIM, karena stabilitas NIM mengindikasikan kestabilan efisiensi dalam kurun waktu tertentu. 

DAFTAR PUSTAKA
Ali Irfan, 2002, “Pelaporan Keuangan dan Asimetri Informasi dalam Hubungan Agensi,” Lintasan Ekonomi Vol XIX No 2 juli 2002
Arun T.G., Turner., 2003. “Corporate Governance of Banks in Developing Economies: Concept and Issues,” Working Paper.
Boediono, Gideon SB., 2005. Kualitas Laba: Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. Artikel yang Dipresentasikan pada Simposium Nasional Akuntansi 8 Solo tanggal 15 - 16 September 2005
Ciancanelli, Penny., 2000, “Corporate Governance in Banking: A Conceptual Framework”, Working Paper.
Freeman, R. Edward (2004). Strategic Management: A stakeholder approach. Boston: Pitman. ISBN 0-273-01913-9
Friedman, Andrew L.; Miles, Samantha (2002). "Developing Stakeholder Theory".Journal of Management Studies 39 (1): 1–21.
Hanafi, Mamduh M., 2004, Manajemen Keuangan, Edisi 2004/2005, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.
Haris, Wibisono, 2004, Pengaruh Earnings manajemen Terhadap Kinerja di Seputar SEO, Tesis S2. Magister Sains Akuntansi UNDIP, tidak dipublikasikan.
Hart, Oliver. 1995.,” Corporate Governance: Some Theory and Implications,” The Economic Journal, 105(430), pp. 678-689
Jensen, M.C, dan K.J. Murphy., 2000, “Performance Pay and Top-Management Incentives.” Journal of Political Economy 98 (2), 225-264.
Jensen, M.C., W.H. Meckling, 1976, “Theory of the firm: Managerial behavior.” agency Journal of Business Finance and Accounting 29, 989-1005. Journal of Money, Credit and Banking 33, 926-954.
Kuncoro, Mudrajad & Suharjono. 2002. Manajemen Perbankan. Yogyakarta: BPFE.
Megginson, W.L., 1997, Corporate Finance Theory Addison-Wesley Educational Publishers.
Surat Edaran Bank Indonesia No 6/73/Intern DPNP tgl 24 Desember 2004, Perihal Pedoman Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (CAMELS Rating), Bank Indonesia, Jakarta.
Nam, Sang-Woo.,  2004, “Corporate Governance of Banks:Review of Issues: Asian Development Bank Institute.” Working Paper